NET.9.COM-Cianjur - Jajaran Polsek Cikalongkulon Polres Cianjur bersama dengan Unsur TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes, Retana, Linmas bersama Satuan tugas Operasi ketupat Lodaya 2021 Polres Cianjur Mulai tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 melakukan Penyekatan dalam rangka Peniadaan Mudik hari raya idul fitri tahun 1442 H.
Dalam upaya mengatur pembatasan mobilitas masyarakat dan pengendalian penyebaran Covid - 19 sesuai dengan Surat Edaran No. 13 tahun 2021 yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid - 19 Nasional.
Lokasi Pos Penyekatan ini berada jalan Alternatif cianjur - Jonggol desa Cinangsi kecamatan, Cikalongkulon yaitu Titik Pertemuan kendaraan dari Arah jonggol Kabupaten Bogor dan dari arah Kabupaten Purwakarta.
Di Pos Penyekatan ini ada sekitar 60 Personil Gabungan dipimpin oleh Kapolsek Cikalongkulon AKP Dandan Gaos, SH, MH di bantu oleh 4 Perwira Pengendali yang akan melakukan Penjagaan dan pengawasan yang bertugas selama 1 x 24 yg terbagi menjadi 3 Shift sehingga tidak ada waktu jeda pemeriksaan bagi kendaraan dari arah Bogor dan Purwakarta yg akan memasuki kabupaten Cianjur melalui jalan alternatif Cikalongkulon.
Kecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik serta pelaku perjalanan dgn keperluan mendesak utk kepentingan non mudik seperti bekerja/perjalanan dinas bagi TNI/Polri, ASN, BUMN dilengkapi dengan Ijin tertulis yg dilengkapi basah dan berlaku secara individual, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota kelurga dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.
Bagi travel liar/gelap yang membawa penumpang akan langsung dilakukan penindakan.
Semua upaya ini dilakukan untuk mendahulukan kepentingan masyarakat yang lebih banyak serta menjamin keselamatan dan kesehatan khususnya masyarakat kabupaten Cianjur.
Laporan : (Yati nurhayati)