Iklan


 

Iklan

Polres Indramayu Berhasil Tangkap Lagi Pengedar Sabu

klikindonesia
20 Apr 2021, 04:38 WIB Last Updated 2023-01-27T11:52:26Z

NET.9.COM-INDRAMAYU - Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengamankan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, Senin (19/04/2021).

"Benar, anggota seminggu yang lalu melakukan penangkapan terhadap seorang pria diduga kuat pengedar Narkotika jenis Sabu," ujar AKP Heri didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.

Penangkapan terduga AS (42) tahun berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

“Terduga AS diringkus Anggota Satres Narkoba Polres Indramayu pada hari Senin, 12 April 2021, pukul 21.30 Wib, di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,” ungkapnya.

Pada saat dilakukan penangkapan, pada dasbor motor depan bagian kiri didapati 1 (satu) paket sabu yang di bungkus plastik klip warna bening dan plastik warna hitam dengan berat bruto 1,61 gram.

“Dari hasil interograsi, didapat keterangan Narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari Inisial F (DPO) untuk diperjual belikan,” terangnya.

Heri mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat agar menginforkan kepada kepolisian terkait peredaran barang haram tersebut, untuk bersama perangi Narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu.

Ia juga menegaskan, Polres Indramayu telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, Karena itu atensi langsung dari pimpinan yakni Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang.

Ini sebagai bentuk keseriusan Polres Indramayu dalam memberantas segala macam peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Indramayu, tegasnya.

“Saya berharap semua warga Kabupaten Indramayu, mampu mengatakan “TIDAK” untuk mengunakan Narkoba dan secara bersama-sama kita perangi narkoba di daerah kita,” harap Heri Nuracahyo.



Laporan : (Rud)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Indramayu Berhasil Tangkap Lagi Pengedar Sabu

Iklan


Terkini

Iklan