Iklan

Iklan

Polsek Subang Gelar Operasi Yustisi Penegakan Inpres No.6 di Depan Mako Polsek

klikindonesia
31 Mar 2021, 11:55 WIB Last Updated 2021-03-31T04:55:39Z

NET9.COM | SUBANG- Jajanan Polsek Subang dipimpin langsung oleh Kapolsek nya menggelar Operasi Yustisi penegakan Inpres No.6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Virus Corona, pagi tadi Rabu 31 Maret 2021 sekitar pukul 09:00 bertempat di depan Mako Polsek Subang Jl. Darmodhiharjo No.166 Kelurahan Sukamelang Subang.

Operasi Yustisi ini sengaja di gelar atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., menugaskan Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah, bersama jajarannya untuk menekan laju penyebaran Virus Corona di wilayah hukum Polsek Subang.

Dalam pelaksanaannya Kapolsek Subang didampingi oleh, Panit Lantas, Panit Binmas, Kanit provos, Panit Reskrim, dan sejumlah personil Polsek Subang.

Dikatakan Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah usai Operasi, kegiatan ini sengaja kami lakukan atas arahan dari Kapolres Subang untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah kami di masa PPKM periode kedua ini, ucap nya.

Memang dengan diterapkannya PPKM ini yang gencar dilakukan oleh pihak kepolisian selama dua periode ini membuahkan hasil yang sangat positif karena menurut Kadinkes Subang, dr. Maxi jumlah zona hijau di Kabupaten Subang terus bertambah kini sudah mencapai empat kecamatan, ujar Yayah.

Makanya untuk memutus tuntas penyebaran virus corona ini, kami jajaran kepolisian akan terus menggelar operasi menertibkan warga yang melanggar aturan Prokes di setiap wilayah Polsek jajaran Polres Subang, pungkasnya.



Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Subang Gelar Operasi Yustisi Penegakan Inpres No.6 di Depan Mako Polsek

Terkini

Iklan