Iklan


 

Iklan

PN Indramayu MoU Dengan LBH Perempuan & Anak Serta Fakultas Hukum Unwir

klikindonesia
30 Mar 2021, 22:33 WIB Last Updated 2021-03-30T15:33:08Z

NET. 9.COM - Pengadilam Negeri (PN) Indramayu Kelas I B lakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perempuan & Anak, serta Fakultas Hukum Universitas Wiralodra (Unwir), di Aula Kantor PN Indramayu, Selasa (30/03/2021).

MoU dengan LBH Perempuan & Anak ini kesepakatan kerjasamanya adalah dalam pendampingan bagi mereka yang sedang berhadapan dengan hukum. Hal ini dijelaskan oleh Fatchu Rohman, Kepala Humas PN Indramayu.

"Jika ada perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum baik itu terdakwa, saksi, maupun korban akan didampingi oleh LBH disegala tingkat persidangan," jelasnya.

Fatchu Rohman melanjutkan, MoU dengan Fakultas Hukum Unwir berkaitan dengan pelayanan ke masyarakat dari PN salah satunya mengenai hukum ke Civitas Academica.

"Civitas Academic disini (Indaramyu_red) adalah Unwir, jadi kita bantu mahasiswa-mahasiswa fakultas hukum untuk memahami persidangan, selain materi hukum juga prakteknya," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PN Indramayu Kelas I B, Indrawan menuturkan bahwa MoU yang dilakukan dengan LBH Perempuan & Anak adalah untuk mewujudkan peraturan dari Mahkamah Agung (MA) nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman mengadili perempuan yang berhadapan dengan hukum baik sebagai  terdakwa, saksi maupun korban. 

"Selama saya tugas di Indramayu, jarang sekali perkara perempuan baik itu jadi terdakwa, saksi, korban yang mendapat pendampingan hukum. Seharusnya pendampingan itu ada dari Dinas Sosial atau Dinas Pemberdayaan Perempuan & Anak, tapi selama ini jarang. Apakah data itu masuk atau tidak ke Pemerintah Daerah, saya tidak mengerti," ungkapnya.

Sedangkan dalam MoU dengan Fakultas Hukum Unwir, Indrawan berharap nantinya lulusan dari universitas tersebut bisa siap pakai dalam dunia kerja.

"Kami bersedia untuk pengabdian masyarakat khususnya membangun dari segi keilmuan dalam bidang laboratorium hukum, penelitian hukum dan persidangan semu, dengan harapan lulusan fakultas hukum unwir akan siap pakai dalam teknis peradilan nantinya apabila dalam mengambil karir atau profesi, jadi jaksa, serta penasehat hukum," terangnya.

MoU antara PN Indramayu dengan Fakultas Hukum Unwir  tidak hanya itu saja, tapi juga jika ada Pelatihan Kerja Lapangan (PKL), penelitian hukum untuk penyusunan skripsi atau nanti pengalaman kerja, PN akan terbuka. 

"Saya senang karna sepaham dengan LBH Perempuan & Anak serta Unwir karna sama-sama melakukan ini demi penegakan hukum. Terlebih paradigma pengadilan sekarang sudah berubah yaitu melayani dengan tidak intervensi dengan tugas dan fungsi pengadilan," tutur Indrawan.

Selain itu, Syamsul Bahri Siregar, Dekan Fakultas Hukum Unwir mengapresiasi kesepakatan kerjasama ini dan berharap ada kontribusi positif bagi mahasiswa.

"Saya sangat mengapresiasi kesepakatan kerjasama ini dan diharapkan dapat memberi kontribusi positif untuk peningkatan pengetahuan belajar mahasiswa dalam meningkatkan layanan hukum serta turut andil di pengembangan hukum nasional melalui kerjasama riset," harapnya. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PN Indramayu MoU Dengan LBH Perempuan & Anak Serta Fakultas Hukum Unwir

Iklan


Terkini

Iklan