Iklan


 

Iklan

Pemkab Subang Memperbolehkan Para Pelaku Seni Untuk Manggung Asal Pakai Prokes

klikindonesia
22 Mar 2021, 21:53 WIB Last Updated 2021-03-22T14:53:02Z
"NEW LAYUNG GROUP " yang beralamat di Dusun Handiwung Desa Gembor Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, siap beraksi dalam pentas ngarak Pengantin Sunat.

NET9.COM - SUBANG-  Pemkab Subang melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang, akhirnya mengijinkan para pelaku seni untuk manggung di acara hajatan dengan cara tetap menegakan Protokol Kesehatan (Prokes) hal itu  disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr. Maxi, Senin (22/3/2021).

Selanjutnya dr.Maxi menyampaikan,  akan mengundang para perwakilan pelaku seni untuk membahas hal-hal terkait,  mulai diijinkannya kegiatan manggung para pelaku seni di Subang.

” Ya  Satgas Penanganan Covid-19 , akan mengadakan pertemuan dengan para  perwakilan  pelaku seni” Ujar dr. Maxi

Rencana nya dalam pertemuan tersebut, lanjut dia , akan menjelaskan  mengenai mekanisme pentas seni dengan Protokol Kesehatan yang ketat. 

” Pentas seni dalam  acara hajatan di perbolehkan, asalkan tamu undangan yang hadir cuman 25 persen dari jumlah tamu yang diundang ” Tegasnya.

Selain itu,  yang punya hajatan wajib mengajukan permohonan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Subang, Ketika akan mengadakan hajatan dengan acara hiburan.

Selanjutnya dr Maxi berharap, pihak pemilik hajat dan para pelaku seni,  bisa tetap menjaga dan menegakan protokol Kesehatan Covid-19 selama pelaksanaan hajatan dengan acara hiburan. Seperti selalu menggunakan masker, disediakan termogan, disediakan hand sanitaizer, menjaga jarak dan tidak berkerumun.



Laporan : (H.Yaman)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Subang Memperbolehkan Para Pelaku Seni Untuk Manggung Asal Pakai Prokes

Iklan


Terkini

Iklan