Iklan


 

Iklan

Hindari Penyebaran Covid Polsek Cijambe Lakukan Imbauan Prokes di Wilayah Desa

klikindonesia
27 Mar 2021, 14:45 WIB Last Updated 2021-03-27T07:45:17Z

NET9.COM | SUBANG- Terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah hukum Polsek Cijambe Personil Polsek Cijambe lakukan imbauan prokes terhadap masyarakat Desa  Cijambe, Sabtu 27 Maret 2021 sekitar pukul 09:45 WIB.

Kegiatan itu dilaksanakan atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH, melalui Kapolsek Cijambe, Iptu Dasan dengan menugaskan dua orang anggotanya yakni Aiptu C. Kurnia dan Brigadir Adi W. Untuk melakukan imbauan prokes kepada warga Deaa Cijambe guna memutus mata rantai penyebaran  pandemi Covid-19.

Disampaikan Kapolsek Cijambe bahwa telah dilaksanakan kegiatan himbauan kepda warga masyarakat Desa Cijambe Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang, Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dengan melaksanakan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 agar selalu pakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta Mendukung pelaksanaan Testing, Tracing, Treatment (3T), Dalam Rangka Ops. Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polsek Cijambe.

Selain itu tambah Kapolsek kami juga membagikan Masker kepada warga Masyarakat.

Dan alhamdulillah masyarakat dapat mengerti terkait dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dan mendukung Program Pemerintah untuk mempedomani dan melaksanakan 3M / 3T guna memutus penyebaran Covid-19.

Dan dalam pelaksanaan kegiatan pengecekan dan monitoring serta memberikan himbauan serta arahan dan pengawasan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro Berjalan aman Lancar Dan Kondusif.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hindari Penyebaran Covid Polsek Cijambe Lakukan Imbauan Prokes di Wilayah Desa

Iklan


Terkini

Iklan