Iklan


 

Iklan

LI -BAPAN LAMPURA Berharap Pemerintah Daerah Dapat Transparan Soal Anggaran Penanganan Covid-19

klikindonesia
7 Feb 2021, 17:11 WIB Last Updated 2021-02-07T10:11:39Z
LI -NAPAN. Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara. Kabupaten Lampung Utara.

LAMPUNG UTARA // NET9.COM - Dewan Pimpinan Cabang. LI -BAPAN. Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara. Kabupaten Lampung Utara. KAUSAR. Kepala Badan disingkat dengan (KABAN).
Memaparkan Kami menilai jika selama ini Kurangnya ada transparansi anggaran dalam penanganan dan dampak COVID-19 di Kabupaten Lampung Utara. Padahal harusnya ada keterbukaan publik, sesuai Yang Di Atur Pada undang-undang. Minggu. 07.Februari,2021.

Begitupun pada perogram penyaluran bantuan penangan terdampak COVID -19. yang selama ini dinilai Banyaknya masarakat baik Kota atau didesa yang benar-benar kurang memahami dan mengerti, Hinga tidak tepat sasaran. Dan sampai masih ada yang tidak belom terdata. Ungkap Kausar.

Terkait dengan penggunaan anggaran penanganan COVID-19. menurut Pasal 9 ayat (2) huruf c Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyebutkan bahwa badan publik diwajibkan untuk mengumumkan secara berkala laporan keuangannya. Namun demikian, hingga saat ini, pemerintah belum menginformasikan secara rinci mengenai laporan penggunaan anggaran untuk penanganan COVID -19. Sehingga banyak menjadi pertanyan masarakat saat ini.

Ketertutupan pemerintah mengenai penggunaan anggaran, COVID-19. tentu saja dapat meningkatkan Dugaan peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran dan tindak pidana korupsi.

Hal ini mengingat, pertama, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Presiden memerintahkan kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran diprioritaskan untuk penanganan COVID-19.

Kedua, Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pasal 27 menyatakan dengan tegas bahwa segala tindakan dan penggunaan anggaran untuk stabilisasi sistem keuangan pada masa pandemi tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana.

Hal-hal tersebut tentu saja semakin memperbesar kewenangan pemerintah dalam penggunaan anggaran negara, sekaligus juga memperbesar ruang untuk terjadinya Dugaan penyalahgunaan anggaran dan tindak pidana korupsi.

Berharap Kepada pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dan Satuan Gugus Tugas COVID-19 agar dapat lebih di tingkatkanlagi dan berperan penuh untuk guna Menyampaikain Imformasi dan menginformasikan secara berkala kepada publik, mengenai jumlah besarnya agaran dana COVID -19. mengenai rincian penggunaan anggaran yang digunakan untuk penanganan COVID-19 dan Serta pemulihan ekonomi Daerah. Sekurang-kurangnya mencakup penggunaan anggaran untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, dan insentif pemulihan ekonomi daerah.

Kementerian/lembaga/instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah untuk secara berkala menginformasikan kepada publik melalui situs resmi masing-masing instansi, mengenai perubahan anggaran yang diperuntukkan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

Dan peran penting dari para media insan Fers, Lampura. LSM, Organisasi, Dan Lebaga Istevigasi. sebagai penyambung lidah informasi pada masarakat, dalam bentuk Sajian informasi melaui pemberitaan baik Media cetak dan Media Online. Elekteronik Dan serta seluruh sektor pertahanan pemerintah daerah guna menjalankan pungsional, bersinegri dengan baik Kepada Pemeritahan dan serta bersama dalam membangun dan mengawasi sektor penyaluran, pengadaan sarana mutu kesehata dan perekonomian perogram-perogram pemerintah baik itu perogram Pusat/Daerah Dampak COVID -19. 

Serta akan pemahaman Keriteria Masarakat kurang mampu (miskin). mengawasi, sosial konterol dalam penyaluran pengadaan, perogram Bantuan Pemerintah serta tata cara aturan pemerintah melalui agaran dana COVID-19. Dan berperan peting dalam betuk informasi agar dapat di pahami dan mengerti pada kalangan masarakat Atas perogram-perogram bantuan pemerintah dalam masa pademi, menangulangi serta memutus mata rantai penularan, Virus COVID -19. Serta pemulihan sektor perekonomian masarakat kabupaten lampung utara. Ucap kausar.

KAUSAR. Kepala Badan Advokasi, Dewan Pimpinan Cabang, LI -BAPAN. Kabupaten Lampung Utara.

Dan Menambahkan. Saya Kausar Dewan Pimpinan Cabang, LI -BAPAN. Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara. Kabupaten Lampung Utara. Berharap Kepada Pemerintah Daerah PEMKAB Lampura. melalui Gugus Tugas COVID-19 atau instansi lain yang ditunjuk. Agar Dapat adanya keteransparan publik, serta dapat mengumumkan Dari Besar Kecilnya jumlah Agaran, rincian penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19, dan Serta pemulihan Sektor ekonomi nasional masarakat dalam masa pandemi Covid-19. Dan semoga pandemi Covid -19 ini segera berakhir, dan terus menjalankan 3M. Acuan perotokol kesehatan Menjaga Jarak mencuci tangan Dan Memakai  Masker.


Laporan : ( FIRMAN NET. )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LI -BAPAN LAMPURA Berharap Pemerintah Daerah Dapat Transparan Soal Anggaran Penanganan Covid-19

Iklan


Terkini

Iklan