Iklan


 

Iklan

Polsek Purwadadi Laksanakan PPKM dan Yustisi di Pusat Perbelanjaan

klikindonesia
14 Jan 2021, 14:47 WIB Last Updated 2021-01-14T07:47:55Z

NET9.COM | SUBANG –Jajaran personil Polsek Purwadadi Polres Subang melaksanakan Kegiatan PPKM (Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 Th 2020 Di Wilayah Hukum Polsek Purwadadi Polres Subang, kamis, (14/01/2021)

Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut, diantaranya Muspika Purwadadi dan Satgas Covid 19 Purwadadi.

Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH., melalui Kapolsek Purwadadi Kompol Hidayat menyampaikan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait akan di terapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19 dan Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing, ujarnya.


Kapolsek berharap seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat, ucapnya.

Selain itu, terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19, pungkasnya.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Purwadadi Laksanakan PPKM dan Yustisi di Pusat Perbelanjaan

Iklan


Terkini

Iklan