Iklan


 

Iklan

Kata Tidak Pantas:Lurah Kotabumi Pasar Hina Serta Merendahkan Perofesi Wartawan

klikindonesia
21 Jan 2021, 16:43 WIB Last Updated 2021-01-21T09:43:21Z
Ilustrasi

NET9.COM-LAMPUNG UTARA - Di duga lecehkan profesi wartawan Lurah Kotabumi Pasar, Hermansyah sudah menghalangi halangi tugas wartawan saat mau konfirmasi. 

Terkait pemberian uang terima kasih dari warga untuk Staf Kelurahan Kotabumi Pasar menjadi sorotan publik, pasalnya uang yang di berikan dari warga tersebut berasal dari pemberian Bantuan UMKM yang besarnya 2,4 juta. 

Informasi yang di dapat terkait uang suap kepada Staf Kelurahan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ya memang ada pemberian uang terima kasih atas pencairan bantuan UMKM tersebut kepada Pegawai Kelurahan. 21/01/2021.

Saat di konfirmasi Lurah Kotabumi Pasar Hermansyah melalui WhatsApp malah ada kata kata yang tidak pantas di lontarkan dengan nada sinis'' Kalian Mafia''. 

Ini Fitnah....!
Jika Kalian Mafia Saya Juga Mafia.....!
Ucap Hermasyah.21/01/2821 Lurah Kotabumi pasar melalui Percakapan via Telpon Akun Whats App miliknya saat dikonfirmasi.

Padahal Sebagai ASN mengabdi kepada negara dan melayani masyarakat kata yang dilontarkan Lurah itu kalau diartikan makna, Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Akan Kata Arti "MAFIA" Adalah:perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan (kriminal)".

Ini menunjukkan bahwa kata "mafia" telah diadopsi ke dalam bahasa Indonesia sebagai kata benda yang berarti suatu perkumpulan yang melakukan kejahatan.

Hermansyah Mengakui kalo saya mau, di kelurahan saya ini banyak Kok, yang tidak punya usaha tiba-tiba dapet.
Kenapa....
Buat apa...
Bukan duit saya kok.

Yang mengusulkan silakan bila ada apa-apa tangung sendiri, dan  Jangan libatkan kami kelurahan.

Yang mendata mengusulkan dari RT,nya setempat, Semuanya mereka yang minta, bila mereka tidak dikasih maka mereka marah.
Keterangan Hermansyah Lurah Kotabumi Pasar dari Via Telponya.

Dengan perkataan tidak layak jurnalis NET9 merasa Kecewa atas sikap serta Ucapan dari lurah terkait. Berharap kepada H.Budi Utomo,SE,MM. Bupati Lampung Utara. Serta kepada aparat Pemerintah terkait agar dapat Bertindak mengkroscek kembali dan mendata ulang dari adanya dugaan penyalah gunaan aturan dan penyaluran agaran bantuan pemeritah UMKM. Dan serta perogram baik pisik dan sosial terkait dari angaran dana kelurahan, di Tahun -2020.

Dapat memberi sangsi keras jika ditemukan dugaan adanya penyalah gunaan penyimpangan, baikpun penyaluran bantuan serta angaran dana Bantuaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). dikelurahan Kotabumi pasar, Kecamatan Kotabumi Kota kabupaten lampung Utara. 
(Firman.NET.) Biro Lampung Utara.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kata Tidak Pantas:Lurah Kotabumi Pasar Hina Serta Merendahkan Perofesi Wartawan

Iklan


Terkini

Iklan