Iklan

Iklan

LSM Gagak Desak KPK Tersangkakan Bupati Muara Enim Dalam Kasus Korupsi Proyek APBD 2019

klikindonesia
29 Des 2020, 10:06 WIB Last Updated 2020-12-29T03:06:58Z
LSM Gagak Berdemo ke dua kalinya di depan Kantor KPK, di Jakarta. Mereka mendesak agar lembaga anti rasuah tersebut segera menetapkan Bupati Kabupaten Muara Enim dijadikan tersangka pada kasus korupsi free proyek APBD 2019, dengan nilai 130 milyar

NETSEMBILAN.COM -JAKARTA - Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) kembali melakukan aksi demo di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, senin (28/12/2020) kemarin, dengan tuntutan untuk segera mentersangkakan Bupati Muara Enim, H.Juarsah.

Koordinator Aksi, Toby N. Pransisco menjelaskan, aksi demo ini yang kedua kalinya mereka lakukan di KPK. Gagak merasa, mengawal kasus suap fee proyek APBD 2019 merupakan sudah menjadi tugas mereka.

"Sampai sekarang, Juarsah belum juga dijadikan tersangka. Padahal sudah diperiksa, dan patut diduga terlibat dalam kasus korupsi free proyek APBD," ungkap Toby.

Dalam kasus perkara tindak pidana korupsi ini, KPK sudah menetapkan Robi Okta Palevi, Ahmad Yani, Elfin Muchtar, Aries HB dan Ramlan Suryadi. Bahkan sebagian sudah divonis menjalani hukuman, dan ada yang lainnya masih menjalani persidangan di Palembang.

"Dugaan keterlibatan Juarsah selaku pimpinan sangat kuat," katanya.

Toby menambahkan, kasus suap 16 paket proyek jalan di Muara Enim dengan anggaran 130 miliar pada APBD 2019 tidak boleh mandeg dan harus dintuntaskan dengan mentersangkakan semua yang terlibat.

"Kasus korupsi ini sangat merugikan masyarakat Muara Enim. Semua berharap kasus ini tuntas dengan menyeret semua pihak yang terlibat," imbuhnya.

Selain itu, Toby mendesak KPK untuk segera menyelidiki kasus terbaru yang terjadi di Muara Enim yaitu viralnya video anggota DPRD yang mengeruk aspal yang dengan tangan kosong. Hal tersebut menandakan kualitas pengerjaannya sangat buruk. Kemungkinan besarnya ada dugaan praktik koruptif pula didalamnya.

" Mustahil, aspal bisa keruk pakek tangan kalau misalkan kualitasnya bagus dan pengerjaannya tidak bermasalah ," tutup Toby.


Laporan: (tim/net9)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LSM Gagak Desak KPK Tersangkakan Bupati Muara Enim Dalam Kasus Korupsi Proyek APBD 2019

Terkini

Iklan