NETSEMBILAN.COM TULANG BAWANG //-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang menggelar sidang Paripurna dalam rangka Persetujuan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2021, Senin (26/10/2020).
Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD setempat yang pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sopi'i,Wakil ketua 1 Ali Asan, Wakil Ketua 2 Mursidah yang diikuti oleh Anggota DPRD Tulang Bawang dan dihadiri oleh Bupati Tulang Bawang Hj Winarti SE MH, Wakil Bupati Hendriwansyah,Sekdakab Tulang Bawang Ir Anthony MM,Para kepala OPD SeKabupaten Tulang Bawang Dan Para Camat.
Dalam sidang paripurna tersebut diperoleh beberapa persetujuan,yaitu persetujuan atas Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2021, Pembicaraan Tingkat II atas Raperda Kabupaten Tulang Bawang Tentang APBD TA 2021 dan Pembicaraan Tingkat II atas Raperda Kabupaten Tulang Bawang tentang :
1. Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
2. Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Tulang Bawang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Tulang Bawang .
3. Fasillitass Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
4. Pengelolaan Barang Milik Daerah.
5. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 09 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
6. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 05 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
7. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 04 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
8. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang.
9. Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
10. Penyertaan Modal.
11. Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Tulang Bawang Hj Winarti SE MH mengucapkan Terima Kasih Kepada semua pihak yang menghadiri sidang paripurna pada hari ini, Bupati juga mengungkapkan sidang paripurna kali ini sangat berbeda karena bisa menyepakati 11 Raperda Kabupaten Tulang Bawang.
"Sangat Spesial Sidang Paripurna hari ini, bisa menyepakati 11 Raperda, terima kasih pada semua yang hadir, Anggota DPRD, Anggota Forkopimda," tutur Bunda Winarti dalam sambutannya.(ADV)
Laporan : Antoni