Net9. Com-MEDAN - Pengawas SPA 129 Refleksi Kesehatan yang terletak di Jalan Sutrisno/Simpang Jalan Bakaran Batu Kecamatan Medan Area akan melaporkan oknum wartawan dan perusahaan medianya ke Dewan Pers, Kamis (23/9/2021) Sekira Sore.
laporan tersebut mengenai kedatangan 2 (Dua) orang oknum wartawan ke jalan Sutrisno, lebih tepatnya ke SPA 129 Refleksi.
"Kami sudah kasih uang minyak sama dia bang, namun dia tidak terima karena nilai nya kecil," ujar pengawas usaha.
Dibeberkannya lagi, "sebelumnya di tanggal 26 Juni 2021, mereka juga sudah pernah datang dan meminta uang, di tanggal itu juga mereka diberi 2 amplop, semua terlihat jelas di CCTV," ungkapnya.
"Saya sudah bertanya kepada dewan pers terkait perilaku oknum wartawan tersebut, namun saya di arahkan oleh dewan pers untuk membuat laporan," ujarnya.
Oknum wartawan yang diduga melanggar kode etik jurnalistik tersebut berinisial M, saat ini pengawas usaha sedang mengecek perusahaan persnya dan mengumpulkan bukti - bukti berupa percakapan WhatsApp dan rekaman CCTV. ( Tim )