NET9.COM | SUBANG- Pergeseran tanah yang terjadi di Kampung Parung Girang, Rt 28/08 Kelurahan Parung Kecamatan Subang Kabupaten Subang, langsung mendapat perhatian serius dari terkait yakni BPBD Kabupaten Subang dengan didampingi oleh, Kapolsek Subang, Kompol Yayah Rokayah, Lurah Parung, Bhabinkamtibmas Parung, Babinsa AD Parung, Kasie Trantib Kelurahan Parung, dan Ketua LPM Kelurahan Parung.
Disampaikan Kapolsek Subang, Kompol Yayah Rokayah, usai meninjau lokasi tersebut mengatakan bahwa, pergerakan tanah tersebut memang sudah terjadi dari sebelumnya, namun pada hari senin kemarin tepatnya tanggal 01 Juni 2021, sekira pukul 18.00 WIB, ketika terjadi hujan lebat, pergeseran tanah tersebut kembali terjadi dan menyebabkan adanya perbedaan ketinggaan tanah (anjlok) dan beberapa tembok rumah milik warga retak. Pergeseran tanah tersebut diduga karena adanya longsoran tebing yang tergerus oleh aliran Air Sungai Ciasem, ucap Kompol Yayah.
Kami segera melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait terutama BPBD Kabupaten Subang, guna mengantisipasi terjadinya musibah bencana yang lebih parah lagi, tambah Kompol Yayah.
Saat ini yang dapat kami lakukan yakni, menghimbau kepada warga yang tinggal dilokasi agar lebih berhati- hati apalagi ketika hujan terus mengguyur di daerah tersebut.
Pihak kelurahan pun akan mengupayakan untuk merelokasi warga yang tinggal di tempat tersebut ke tempat yang lebih aman, untuk sementar waktu.
Dan nanti dari BPBD akan langsung melaporkan ke tingkat lebih atas untuk meminta petunjuk penanganan selanjutnya.
Terkait kerugian warga yang ditimbulkan atas kejadian pergeseran tanah tersebut, bersifat kerugian materil dengan adanya retakan pada beberapa tembok rumah milik warga.
Dan dalam kejadian tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa, pungkas Yayah.
Laporan : Jayalangit