Iklan


 

Iklan

Warga Merasa Tertipu Diduga Dengan Dalih Uang 5.Juta Bisa Meringankan Keputusan Hukum

klikindonesia
19 Mei 2021, 05:31 WIB Last Updated 2021-05-18T22:31:43Z

Lampung Utara. NET9.Com, - warga Kelurahan Kotabumi Tengah Kabupaten Lampung Utara. Terkait adanya laporan masarakat setempat dan merasa telah tertipu kami media netsembilan.com menjumpai rumah ibuk, Mardiana. Yang bertempat tigal di Warung Binang yang berada Kelurahan Kotabumi Tengah, kecamatan kota kabupaten lampung utara. Selasa,18,Mei.2021.

Dengan meneteskan air mata laksana Meratapi nasip diri serta kepedihan yang dialami oleh Ibuk mardiana. memaparkan atas pristiwa yang di alaminya, dimana sebelomnya anaknya, Ramadani (polo). Yang terjerat hukum dan tertangkap yang diduga mengosimsi narkoba sejenis sabu-sabu. Yang harus menjalani peroses hukum persidangan Pengadilan Negeri Kotabumi.

Sangat sedih dan haru saya seorang ibu harus menerima nasip kenyataan yang dialami anaknya yang mesti menangung perbuatannya dalam mejalanin peroses hukum yang belaku.

Sehingga betemulah dengan saudara Dapit. Oknum ASN Di Kantor Pengadilan Agama, bertempat tinggal di JL. Abdul Yusuf. Kelurahan Cempedak dan berbicara kalo saja dia bisa membantu untuk meringankan keputusan hukuman yang akan diterima Ramadani, (Polo) dalam menerima hasil keputusan sidangan, Di pengadilan negeri Kotabumi, Ungkap mardiana.

Dipagi hari Dapit dengan diantar Dedi saudara anak saya datang kerumah. Mengabil uang 5,juta rupiah, yang di mana uang tersebut untuk bersama memberikannya kepada hakim. Tetapi Dapit berkata cukup hanya dia saja yang akan memberikan uang tersebut kepada hakim pada saat itu.

Pada saat berjalannya persidangan di pengadilan negeri kotabumi Yang gak mampu saya nahan tangis. David hanya berkata tenang aja paling cuma hanya putus 3.Tahun masa tahanan saja Ucapa dapit dengan saya. Hinga kesidang berikutnya tetalah disahkan kalo anak saya Rahmadani (Polo). melalui keputusan hakim. Dijatuhi hukuman penjara selama 5.tahun 3,Bulan.

Saat itupun dapit tidak ada dipersidangan saya datangi ternyata dia justeru lagi tidur dirumahnya, dan mempersoalkan ucapannya kepada saya kalo dia bisa meringankan hukuman anak saya. Namun jawabanya terkesan berbelat-belit Bahkan sampai sekarang sudah tiga kali saya menemuinya. Serta meminta agar uang saya 5.juta itu dikebalikan justeru Davit selalu menjawab kalo uang itu sudah diberikannya kepada Hakim.

Mardiana, merasa dirinya telah tertipu Oleh David yang juga seorang Oknum ASN. Yang bekerja Di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Lampung Utara. Dengan dalih dapat membantu meringankan keputusan sidang terkait hukum pidana masa tahanan. Dan mardiana barharap agar uangnya dapat segera dikembalikan. Kalo tidak saya mintak dia rasakan hukuman apa yang dirasakan anak saya didalam penjara. Dan saya ingin dia juga ikut mersakannya ungkap Mardiana.



Laporan : (Firman. NET.)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Merasa Tertipu Diduga Dengan Dalih Uang 5.Juta Bisa Meringankan Keputusan Hukum

Iklan


Terkini

Iklan