NET9-SUBANG - Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan, Pimpin pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustis, bertempat di Depan Mako Polsek Pamanuka Polres Subang, Jl. E Tirtapraja No. 47 Pamanukan, Rabu (20/01/2021)
Kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Serentak Sesuai Inpres No.6 Th 2020 Di Wilkum Polsek Pamanukan. Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan.
Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19, ujarnya.
"Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi yaitu Memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, Membubarkan kerumunan orang yang sedang berkumpul”, tandas Kapolsek.
Hasil yang dicapai " Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat, Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19".
Laporan : Jayalangit