CIANJUR — Jaringan pencurian terorganisir yang menggunakan cara merusak kendaraan kini berhasil dibongkar Polres Cianjur. Kelompok ini terbukti telah beroperasi di 15 lokasi berbeda yang tersebar di lima kabupaten dan kota, dengan total kerugian yang dialami korban menembus angka Rp4 miliar lebih.
Pengungkapan ini diumumkan langsung dalam konferensi pers yang diselenggarakan Polres Cianjur pada awal Oktober 2026.
Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., menjelaskan kasus ini bermula dari laporan yang masuk pada 17 September 2026. Seorang petugas PLN yang berhenti makan malam mendapati kaca mobilnya pecah dan peralatan kerjanya senilai Rp215 juta hilang.
Berdasarkan kejadian itu, tim Satreskrim bergerak cepat menelusuri jejak pelaku hingga ke luar pulau, dan akhirnya menemukan adanya jaringan yang jauh lebih besar.
Jangkauan Aksi Luas
Sepanjang penyelidikan, polisi mencatat kelompok ini telah beraksi di:
- Kabupaten Cianjur: 5 lokasi, kerugian Rp215 juta
- Kabupaten Sukabumi: 3 lokasi, kerugian Rp300 juta
- Kota Sukabumi: 3 lokasi, kerugian Rp600 juta
- Kabupaten Karawang: 1 lokasi, kerugian Rp3 miliar
- Kota Bogor: 3 lokasi, kerugian di atas Rp4 miliar
"Sebagian besar korbannya adalah warga yang baru saja menarik uang dalam jumlah besar di bank," jelas Kapolres.
Dua Trik Andalan Pelaku
Kelompok ini memiliki dua cara khas untuk melancarkan aksinya:
1. Memecahkan kaca mobil menggunakan potongan busi saat kendaraan ditinggal sebentar
2. Menaburkan paku di jalan agar ban kendaraan kempis. Saat pengemudi turun memeriksa, barang berharga di dalam mobil langsung diambil
Polisi menyebut semua anggota memiliki tugas masing-masing — mulai dari mengawasi korban saat di bank, melaksanakan aksi di tempat kejadian, hingga membawa kabur barang hasil kejahatan.
2 Ditangkap, 4 Masih Diburu
Dari total enam orang yang diduga terlibat, dua orang berinisial EY dan AP sudah berhasil diamankan. Empat orang lainnya saat ini masuk dalam daftar pencarian orang dan terus diburu petugas.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati, terlebih setelah melakukan transaksi keuangan. Jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, dan segera hubungi layanan darurat 110 jika melihat hal-hal yang mencurigakan.