CIANJUR — Polres Cianjur resmi mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Pengungkapan ini dipublikasikan melalui rilis pers pada Senin,( 5 /10/r 2026.)
Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu penginapan setempat pada Selasa, 29 September 2026. Berdasarkan informasi tersebut, kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga korban yang masih berusia muda, yaitu berusia 15, 17, dan 18 tahun. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya telah dieksploitasi selama kurun waktu dua hingga tiga bulan terakhir.
Kapolres Cianjur, AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi, melalui Unit PPA menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menjerat korbannya. Tersangka menghubungi calon pelanggan secara daring, lalu mengatur pertemuan di penginapan yang telah disiapkan.
Dari kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka. Tersangka berinisial AM (28 tahun) berperan sebagai koordinator yang mencari pelanggan sekaligus mengatur lokasi pertemuan. Sementara tersangka kedua berinisial C diduga sebagai pengguna jasa terhadap korban yang berusia 15 tahun. Setiap transaksi dipatok dengan bayaran bernilai jutaan rupiah, dan tersangka AM memperoleh keuntungan dari setiap kegiatan tersebut.
Kapolres menegaskan, meskipun ada aliran uang, para korban tetap dalam posisi rentan dan berada di bawah tekanan pelaku, sehingga perbuatan ini tetap masuk ranah pidana. Pelaku kini dijerat sanksi berdasarkan Undang-Undang TPPO serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Sangat memprihatinkan. Anak-anak ini diperlakukan layaknya barang dagangan. Dampaknya sangat berat, baik secara fisik maupun batin bagi mereka," tegas Kapolres.
Saat ini ketiga korban telah mendapatkan pendampingan menyeluruh dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, termasuk pemeriksaan kesehatan dan pemulihan psikologis.
Penyelidikan terus digencarkan, di mana pihak kepolisian sedang menelusuri jejak digital serta keterangan para saksi untuk memastikan tidak ada korban lain yang terlibat. Polisi juga mengimbau seluruh masyarakat agar lebih ketat mengawasi anak-anak di lingkungannya dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.