Iklan

Iklan

Pengadilan Agama Cianjur Gelar Sidang Keliling di Desa Ciharashas, Dihadiri 125 Peserta Permudah Akses Keadilan

klikindonesia
2 Okt 2026, 12:18 WIB Last Updated 2026-10-02T05:18:16Z
CIANJUR — Pengadilan Agama (PA) Cianjur terus berkomitmen mempermudah akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan program Sidang Keliling Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Aula Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku, pada Jumat (2/10/2026).
 
Kegiatan ini dihadiri sebanyak 125 orang yang terdiri dari para pencari keadilan, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta unsur terkait setempat.
 
Sidang keliling ini dilaksanakan khusus untuk melayani warga yang berdomisili jauh dari kantor Pengadilan Agama Cianjur, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh dan dapat menghemat waktu, tenaga, serta biaya. Program ini merupakan inisiatif rutin yang diamanatkan Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan dirasakan sangat membantu masyarakat, terutama dalam penyelesaian perkara isbat nikah, cerai gugat, cerai talak, serta perkara lain yang menjadi kewenangan peradilan agama.
 
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi warga Kabupaten Cianjur yang kesulitan memperoleh kepastian hukum hanya karena kendala jarak maupun biaya. Pihak Pengadilan Agama Cianjur juga menyampaikan harapan agar program serupa dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan menjangkau wilayah-wilayah terpencil di seluruh Kabupaten Cianjur.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengadilan Agama Cianjur Gelar Sidang Keliling di Desa Ciharashas, Dihadiri 125 Peserta Permudah Akses Keadilan

Terkini

Iklan