CIANJUR — Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BSOJK) mengadakan forum bertema "Meaningful Participation" di Le Eminence Puncak Hotel Convention & Resort, Jalan Raya Hanjawar No.19, Ciloto, Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Rabu (16/9/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK). Sesuai ketentuan yang berlaku, BSOJK diberi tugas khusus untuk menjaring langsung pandangan serta saran dari masyarakat guna penyempurnaan kebijakan keuangan nasional.
Anggota BSOJK sekaligus akademisi Universitas Gadjah Mada, Muhammad Edi Purnawan, menjelaskan bahwa setiap masukan yang disampaikan dalam pertemuan ini akan dicatat dan dikaji secara menyeluruh.
"Temuan hasil kajian ini akan kami sampaikan kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI, agar selanjutnya ditindaklanjuti oleh Otoritas Jasa Keuangan. Tujuannya agar tata kelola, kelembagaan, dan peraturan yang dibuat OJK ke depan makin tepat sasaran, masalah di pasar keuangan dapat dikendalikan, serta risiko di masa mendatang dapat ditekan," ungkap Muhammad Edi Purnawan.
Hadir mendampingi kegiatan ini Anggota Komisi XI DPR RI H. Kamrus Samad, S.I.P., M.Si., bersama anggota BSOJK lainnya yaitu Muhammad Jufrin dan Gus Fiardi.
Melalui pertemuan di Cianjur ini, BSOJK berharap aspirasi masyarakat dapat diubah menjadi rekomendasi kebijakan yang bermanfaat, baik yang disalurkan lewat Komisi XI DPR maupun langsung kepada OJK. Diharapkan pula tingkat literasi serta inklusi keuangan warga Kabupaten Cianjur semakin meningkat.
Dengan pemahaman keuangan yang lebih baik, masyarakat luas—terutama pelaku UMKM, ibu rumah tangga, kelompok masyarakat, hingga petani yang membutuhkan akses permodalan—dapat memanfaatkan layanan lembaga keuangan formal secara maksimal untuk mendorong kemajuan usaha dan perekonomian daerah.(Tedi)