CIANJUR — Anggota Komisi XIII DPR RI, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat untuk terlebih dahulu menyadari hak asasi yang melekat pada diri sendiri sebelum menyadarkan orang lain. Ajakan ini disampaikan dalam sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) yang digelar di Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (29/8).
Kegiatan yang diinisiasi bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) ini diikuti oleh 204 peserta yang terdiri dari warga serta tokoh masyarakat setempat. Menurut Isfhan, agenda ini menjadi momentum bagi parlemen untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi nilai-nilai HAM secara konkret di tingkat desa.
Dalam pemaparannya, legislator Fraksi Golkar itu mengulas implementasi lima pilar P5HAM yang bersentuhan langsung dengan dinamika keseharian warga.
Toleransi dan Rasa Aman
Pada pilar penghormatan, Isfhan mengapresiasi tingginya toleransi masyarakat setempat yang dinilai telah terbebas dari sikap diskriminatif. "Sebagai contoh pada aspek penghormatan, kami berdialog dan bertanya apakah masyarakat di sini masih memiliki rasa toleransi. Misalnya saat melihat perbedaan fisik seperti warna kulit, postur tubuh, hingga suku dan agama, apakah masih dibeda-bedakan? Ternyata mereka menjawab bahwa hal tersebut sudah tidak ada lagi," ungkapnya.
Terkait aspek perlindungan, ia menekankan bahwa rasa aman tidak semata-mata bergantung pada Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, fondasi keamanan bermula dari kerukunan keluarga di lingkup rumah tangga dan kepedulian antartetangga. "Kita harus mampu melindungi diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan rukun tetangga. Artinya, jika suami dan istri di dalam rumah rukun, insyaallah saat keluar dari rumah akan ikut rukun," lanjutnya.
Keluhan Akses Kesehatan dan Air Bersih
Sorotan utama dalam dialog tersebut tertuju pada pilar pemenuhan hak-hak dasar warga negara, khususnya layanan kesehatan, air bersih, dan aksesibilitas jalan. Warga Desa Wangunjaya mengeluhkan sulitnya rujukan fasilitas kesehatan lanjutan. Untuk pengobatan tingkat pertama, warga mengandalkan Puskesmas Naringgul, namun untuk rujukan rumah sakit, warga lebih memilih rumah sakit di Soreang, Kabupaten Bandung. Kondisi ini terjadi lantaran jarak tempuh ke RSUD Pagelaran dinilai cukup jauh, sementara RSUD Sindangbarang belum optimal dalam melayani pasien rujukan BPJS Kesehatan.
Selain kesehatan, persoalan defisit debit air bersih dan infrastruktur juga menjadi keluhan warga. Kebutuhan air di Desa Wangunjaya saat ini masih mengandalkan pasokan dari desa tetangga. Saat Isfhan bertanya apakah ada mata air yang lebih besar, warga menjawab akan mencarinya terlebih dahulu.
Untuk fasilitas pendidikan, ia menyebut sudah sangat mencukupi, mulai dari SD, SMP, hingga SMK dengan fasilitas memadai. Namun untuk jalan desa, masih ada beberapa ruas penghubung antardesa yang belum tuntas pembangunannya. "Ini bagian dari kewajiban pemenuhan hak oleh negara yang harus hadir di tengah masyarakat. Sementara untuk gangguan listrik, alhamdulillah sudah mulai berkurang," tuturnya.
Penegakan Hukum dan Pemajuan HAM
Terkait aspek penegakan, Isfhan mengingatkan warga untuk tidak melakukan penyimpangan yang pada akhirnya harus berhadapan dengan proses hukum. "Jika ada persoalan-persoalan dalam cakupan kecil, cukup diselesaikan melalui musyawarah dengan meminta pandangan dari tokoh masyarakat. Namun, jika ada warga yang mengalami masalah legalitas atau status tanah, bisa melapor ke BPN. Sebelum ke BPN, prosesnya bisa dimulai terlebih dahulu dari pihak desa atau kecamatan," katanya.
Pada aspek Pemajuan HAM, Isfhan menekankan kepada masyarakat untuk tidak hanya menuntut pemenuhan hak dari negara, namun juga aktif memajukan nilai-nilai HAM. "Contohnya, kita harus sama-sama menyadari, dan menyadarkan diri sendiri terlebih dahulu sebelum menyadarkan orang lain, bahwa hak asasi ini melekat pada setiap individu sejak lahir," pungkasnya.(DNY)