Kepolisian Resor (Polres) Cianjur menggelar konferensi pers untuk mengumumkan pengungkapan kasus tabrak lari yang menyebabkan seorang advokat berinisial DN meninggal dunia, Selasa (21/4/2026) .
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial Z, warga Bogor, telah berhasil diamankan beserta kendaraan yang digunakan saat kejadian di wilayah hukum Bogor pada Senin malam. Kendaraan yang disita adalah mobil pickup Suzuki Carry berwarna hitam dengan nomor polisi F 8342 BH yang mengalami kerusakan parah pada bagian depan.
AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P.. menjelaskan
saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam di Unit Lakalantas Polres Cianjur untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan kronologis lengkap peristiwa . "Terduga pelaku dan kendaraannya sudah kami amankan. Kami akan segera umumkan detail kronologis setelah pemeriksaan selesai," ujarnya .
Peristiwa tabrak lari terjadi pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 04.38 WIB di Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Agama Cianjur . Saat itu, korban yang juga anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cianjur sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat dan hendak berbelok menuju kantor pengadilan, ketika ditabrak dari belakang oleh mobil yang dikendarai terduga pelaku . Akibat benturan keras, korban terpental dan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Sayang Cianjur .
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan pelaku yang melarikan diri dan meninggalkan korban di lokasi kejadian menunjukkan sikap yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki rasa kemanusiaan . Terduga pelaku akan dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pasal-pasal terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian serta tindakan melarikan diri.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban,Elis Rahayu S.H.. menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas meskipun ada upaya komunikasi dari keluarga pelaku. "Keluarga korban menuntut keadilan yang seadil-adilnya," tegasnya.
Polres Cianjur juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan, serta tidak melarikan diri demi menjaga nilai kemanusiaan dan kepatuhan terhadap hukum.pungkasnya..