Kantor LBH Cianjur disambangi Aktivis senior Egi Sujana. Dirinya menjelaskan telah melaporkan Roy Suryo, Ahmad Khoinudzin dan Muhammad Sobari ke Polda Jabar atas ucapannya yang dianggap menistakan harkat derajatnya sebagai manusia merdeka.
NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Aktivis senior Egi Sujana sambangi Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (YLBH-C) di Jalan Siti Boededar (kaum tengah), Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Sosok yang sudah malang melintang di dunia pergerakan ini merasa perlu menyambungkan tali silaturrahmi yang memang telah terjalin sejak puluhan tahun lalu.
"Kita ini sesama aktivis, harus terus jalin tali silaturrahmi. Siapa tahu ada butuh bantuan dan kebetulan kita ada. Ya, harus saling bantu," ujar dia.
Egi Sujana menjelaskan, dirinya baru saja pulang dari Polda Jabar di Bandung untuk membuat pelaporan pencemaran nama baik, yang diduga dilakukan oleh Ahmad Khoinudzin, Roy Suryo dan Muhammad Sobari yang melontarkan kalimat penistaan terhadap harga dirinya.
"Harkat martabat saya sebagai manusia merdeka tercedrai dengan ucapan itu. Makanya saya bentuk tim pembela Egi Sujana," tegas Egi.
Sebagai seorang muslim, lanjut Egi, siap memaafkan bila mereka yang dilaporkan bersedia meminta maaf, dan menarik kembali semua ucapannya.
"Tapi kan kelihatannya mereka ini sombong," sambungnya.
Egi menegaskan, selain dari hukum positif yang diperjuangkan, hukum Tuhan Allah SWT di dalam Al Qur'an dan Hadist, adalah pegangan utama didalam hidupnya.
"Dan saya tidak akan beranjak dari yang Rosulullah SWA contohkan," pungkas dia. (Ruslan Ependi)