Iklan

Iklan

Kios Pupuk Bersubsidi RAKEHAN TANI Desa Bumi Ratu Diduga Lakukan Penjuan Melebihi Harga HET Sebagai Ajang Cari Keutungan

klikindonesia
19 Jan 2026, 14:50 WIB Last Updated 2026-01-19T07:51:09Z
Lampung Utara, NET9.COM, -

KOTABUMI. Desa Bumi Ratu Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara. Turunya harga jual, hasil bumi komunitas petani Lampung Utara, pada petani singkong menyebabkan penurunan kelumpuhan ekonomi pada pendapatan para petani, terlebih lagi kebutuhan dalam pertumbuhan perkebunan sebagai peran utama bagi kualitas tanam tubuh yang di tunjang oleh pupuk sebagi penyubur akan kualitas hasil dari pertanian dalam suatu wilayah. 

Seperti halanya informasi yang kita dapatkan di salah satu pendesaan di kabupaten Lampung Utara. Berdasarkan sosial kontrol Media www.netsembilan.com beserta tim di lapangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang di kelola kelompok tani di desa Bumi Ratu Kecamatan Sungkai selatan Lampung Utara. Diduga penyaluran pupuk bersubsidi tersebut bertentangan pada aturan dalam penyaluran tarip harga yang melebihi harga HET Yang telah ditentukan kepada para petani melalu program kelopok tani Desa Bumi Ratu. 

Berdasarkan keterangan nara sumber, yang engan di sebutkan namanya sebut saja saja dia "Melati" menjelaskan, kalo saja penyaluran pupuk bersubsidi melalui Kios Pupuk Bersubsidi RAKEHAN TANI, kami para warga masyarakat harus menebus penyaluran pupuk bersubsidi tersebut dengan harga Rp. 120.000. Untuk pupuk Urea Dan berkisar harga Rp. 140.000. hingga Rp. 160.000 Ribu untuk pupuk Phonka Per Sak/karungan. 
Yang di kelola oleh bapak Telubus Sebagai ketua kelompok tani, dan Istri dari Bapak Adi Candra sebagai bendahara keuangan kelompok tani, sekaligus tempat penyimpanan Kios Pupuk Bersubsidi RAKEHAN TANI. Gudang penampungan penyalur pupuk bersubsidi di Desa Bumi Ratu, yang tak lain bapak Adi Candra bekerja sebagai oknum ASN Dinas PUPR Kabupaten Lampura. Ucap "MELATI"

Saat hendak medatangi gudang Kios Pupuk Bersubsidi RAKEHAN TANI kediaman bapak Adi Candra, guna mengkonfirmasi meminta keterangan, namu pemilik rumah sedang tidak ada di tempat Rumah dalam keadaan kosong, yang dihubungi melainkan Akun  Via Tlp What App Miliknya tidak ada jawaban. Begitupun rumah kediaman bapak Telubus ketiga kelompok tani yang di sampaikan istrinya kalo bapak Telubus sedang tidak berada di rumah dari pagi pergi nyabut singkong di kebun, ucap sang istri.

Peran penting penyaluran pupuk bersubsidi merupakan kebutuhan utama bagi kualitas tanaman yang sangat di sayangkan justru dalam penyaluran bertentang dengan harga HET yang telah di tentukan berkisar Harga Rp. 90.000. Ribu rupiah yang justru di mapaatkan Diduga sebagai Ajang cari keuntungan para oknum yang berkedok sebagai kelompok tani Desa Bumi Ratu Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Bukan kah jelas dalam stat men nya mentri Pertanian menghimbau kepada pupuk Indonesia dalam pendistibusian tegas menindak, baik distributor maupun pemilik kios. Pupuk Indonesia mewajibkan seluruh Mitra kios untuk memasang spanduk yang berisi informasi mengenai nomor telpon yang dapat di hubungi apa bila petani menemukan kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas  HET Prusahaan juga mendorong masyarakat untuk melapor kan dugaan pelanggaran penyalah gunaan, penyimpangan program penyaluran pupuk bersubsidi. 

Berharap kepada aparat penegak hukum, instansi dinas perkebunan terkait, serta pemerintahan Desa Bumi Ratu Kecamatan Sungkai Selatan, kabupaten Lampung Utara dapat menindak dengan tegas mengusut tuntas terkait Dugaan penyalahgunaan gunakan dalam penyaluran harga penebusan pupuk bersubsidi bagi para petani yang terdapat di Desa Bumi Ratu, serta memberi teguran sangsi tegas menurut aturan serta UU yang berlaku, Kepada para oknum kelompok tani, Kios Pupuk Bersubsidi RAKEHAN TANI Desa Bumi Ratu Diduga Lakukan Penjuan Melebihi Harga HET Sebagai Ajang Cari Keutungan. 

( Firman. NET9. & Tim. )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kios Pupuk Bersubsidi RAKEHAN TANI Desa Bumi Ratu Diduga Lakukan Penjuan Melebihi Harga HET Sebagai Ajang Cari Keutungan

Terkini

Iklan