CIANJUR -//- Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)
tingkat Kecamatan Kabupaten Cianjur.
" Optimalisasi Pengawasan Keimigrasian Melalui Peran Petugas Imigrasi Pembina Desa Peran " dalam rangka pencegahan TPPO dan TPPM, di Gelar di Hotel Gino Feruci,Jln .Kiyai H.Abdulah Bin Nuh, No.46,Desa Pamoyanan,Kecamatan Cianjur ,kabupaten Cianjur ,Kamis ( O2/10/2025 )
Di berbagai wilayah di Indonesia Pihak Imigran telah melaksanakan Kegiatan Pengawasan terhadap Orang Asing, termasuk oprasi gabungan dan rapat koordinasi, untuk mengawasi orang asing termasuk di Kabupaten Cianjur.
Dr.Riky Afrimon Kepala Imigrasi Kabupaten Cianjur ,Menyampaikan
"Dalam rangka mengoptimalkan Petugas Imigran Pembina Desa yang setiap desa dinamakan Imigran binaan, agenda ini setiap tahun kami laksanakan tapi kita sesuaikan dengan anggaran, namun agenda besarnya adalah rapat koordinasi Tim pengawasan tingkat kabupaten"
" Imigran cianjur berdiri pada tahun 2023 ,Pembentukannya untuk pertamakali, jadi setiap tahun di adakan rapat koordinasi,selama ini memang belum berjalan dengan optimal
dikarenakan Keterbatasan sumberdaya Manusia Kami, namun demikian kami senantiasa koordinasi dengan pihak Porkopincam,Pemerintahan Daerah setempat, tingkat Kecamatan, Polsek, Koramil,Babinsa dan Babinkantibmas, dapat berkolaborasi memberikan infomasi permasalahan di tingkat desa,sehingga kami pihak Imigrasi Cianjur dapat melakukan tindakan,terutama terhadap keberadaan Orang Asing.salah satu permasalahan yaitu tentang investasi atau inspector Asing bodong,.Pungkasnya..

