![]() |
| Suasana RDP yang di pimpin oleh Kang Lepi selaku Wakil Ketua III DPRD Kabupaten bersama GCSC dan pihak Pemkab Cianjur membahas APBD Tahun 2025 yang dinilai GCSC tidak sehat. |
NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, pada Senin (22/9/2025) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Civil Society-Cianjur (GCSC). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Lepi Ali Firmansyah, dengan dihadiri oleh Pimpinan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Cianjur.
Pada kesempatan tersebut dihadirkan pula TAPD, Asda Administrasi Umum, Kepala BKAD, Sekretaris Bapperida dan Bagian Hukum dari perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
Lepi Ali Firmansyah yang biasa disapa Kang Lepi ini menjelaskan, pada kesempatan RDP tersebut Gerakan Civil Society-Cianjur menyampaikan beberapa catatan, sekaligus aspirasi terkait kerangka anggaran dalam APBD Kabupaten Cianjur yaitu, tantangan utama APBD Cianjur meliputi tiga persoalan pokok. Pertama, defisit anggaran dinilai tidak sehat karena proyeksi defisit RKPD (Rp758,124 miliar) dan KUA-PPAS (Rp222,137 miliar) melebihi batas regulasi,
"Menurut GCSC hal itu melanggar PP No.12/2019," jelas Kang Lepi.
Dipaparkannya, GCSC menyatakan ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat (TKD), adalah sisi lain sakitnya APBD Kabupaten Cianjur. Yang selanjutnya adalah, terdapat inkonsistensi perencanaan antara RKPD, KUA-PPAS, dan prioritas TAPD. Dalam perencanaan KUA–PPAS, defisit kerap muncul karena kebutuhan belanja melebihi perkiraan pendapatan sebagai bagian dari penyesuaian fiskal dan eksplorasi pembiayaan. Namun, saat ditetapkan dalam Perda APBD, anggaran wajib berimbang untuk menjaga akuntabilitas fiskal, kepercayaan publik, dan keberlanjutan keuangan daerah,
"kita tampung dan kita sampaikan langsung apa yg jadi buah fikir GCSC untuk kemajuan Cianjur kedepan," papar dia.
Dalam pandangan GCSC ini, lanjut Kang Lepi, pada APBD Perubahan 2025, Pemda Cianjur mengalokasikan Rp.263 miliar untuk mendukung ketercapaian Universal Health Coverage (UHC) sebagai wujud komitmen peningkatan akses dan jaminan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Yang lainnya, kang Lepi meneruskan, perbedaan antara program prioritas dalam RPJMD dan janji kampanye, dijelaskan sebagai penyesuaian berbasis kajian teknokratik agar kebijakan yang dijalankan lebih efektif, realistis dan tepat sasaran sesuai kebutuhan aktual daerah.
"hasil dari RDP itu, DPRD Kabupaten Cianjur meminta TAPD untuk segera mengkaji ulang, dan menyempurnakan Rancangan APBD TA. 2026.
Dikatakannya, DPRD Kabupaten Cianjur merekomendasikan agar Pemkab melakukan penajaman yang diarahkan pada kebijakan, dan program prioritas Bupati yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan penekanan pada efektivitas anggaran, ketepatan sasaran, serta keselarasan dengan kebutuhan riil daerah agar APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang produktif dan berkeadilan.
"DPRD juga mendorong Pemkab Cianjur memastikan setiap tahapan perencanaan anggaran dilakukan secara transparan, dan melibatkan partisipasi publik, agar kebijakan fiskal lebih akuntabel, tepat sasaran, dan mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat," pungkas Kang Lepi. (Ruslan Ependi)
