Anggota Banggar DPRD sekaligus Sekretaris DPC PKB Kabupaten Cianjur, Azis Muslim minta Pemkab Cianjur punya skala prioritas Pondok Pesantren penerimaan bantuan Rp. 300 juta.
NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cianjur terus perjuangkan kesejahteraan untuk Pondok Pesantren (Ponpes). Termasuk didalamnya mengawal penganggaran bantuan Ponpes sebesar Rp. 300 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sekarang ini.
Perjalanan perjuangan DPC PKB melalui para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyangkut penganggaran bantuan Ponpes 300 juta terserah masuk pada tahap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2026.
"Terkait jumlah pondok pesantren penerima program bantuannya yang saat ini menjadi sorotan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cianjur," ujar Aziz Muslim. Jumat (15/08/2025)
Menurut Anggota Banggar yang sekaligus Sekretaris DPC (PKB) Kabupaten Cianjur tersebut, bahwa dalam Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026, Pemerintah Kabupaten Cianjur hanya mengalokasikan empat pondok pesantren yang akan menerima bantuan tersebut. Padahal menurutnya, jumlah pondok pesantren di Kabupaten Cianjur yang terdaftar dan memiliki izin operasional di Kementerian Agama jumlahnya lebih dari 350 pesantren.
"Peran pesantren itu sudah bukti nyata memberikan kontribusi terhadap pembangunan akhlak masyarakat di Kabupaten Cianjur," ucapnya.
Dirinya pun mendorong agar penyusunan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 untuk dikaji ulang. Untuk postur anggarannya jangan empat, minimal 10 persen dari pondok pesantren yang sudah terdaftar. Bupati Cianjur diharapkan penyaluran bantuan pesantren ini jangan kepada salah satu atau sekelompok Ponpes saja.
"Masih banyak pondok pesantren yang memang tidak pernah tersentuh oleh pemerintah. Dan Ponpes seperti itulah yang wajib jadi prioritas Pak Bupati," kata Aziz.
Aziz menjelaskan, bantuan Ponpes sebesar Rp. 300 juta itu, untuk menunjang fasilitas seperti kobong yang biasa disebut juga pondok, atau tempat tinggal santri, atau majelisnya untuk tempat mengaji. Namun sayang, jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Cianjur sangat klasik. Yakni keterbatasan anggaran dan karena banyak yang harus diakomodir.
"Saya menilai pemerintah belum serius dan belum hadir di pondok pesantren. Berbeda jauh dengan pendidikan umum, sehingga terjadi ketimpangan yang begitu jauh," jelas dia.
Oleh karena itu, lanjut Azis, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk serius memperhatikan pondok pesantren. Apalagi pesantren itu kan jadi ikonik Cianjur sebagai kota santri. Masa iya sih di 2026 hanya dianggarkan untuk empat lembaga pondok pesantren dari sekian banyak pondok pesantren yang ada di Kabupaten Cianjur," tegasnya.
"Saya menyampaikan di forum Banggar yang kemarin itu, jangan sampai Ponpes dijadikan seperti daun salam, ketika butuh dipakai, tapi setelah tidak butuh dibuang begitu saja," tegas Azuz. (Ruslan Ependi)