![]() |
| Jajaran Kejari Cianjur didampingi TNI lakukan penggeledahan Kantor Dishub Cianjur dalam perkara dugaan korupsi PJU Tahun 2023 lalu. |
NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Komite Pencegahan Korupsi - Jabar ( KPK - JBR ) Setda Kabupaten Cianjur dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (YLBHC), apresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur yang melakukan operasi penggeladahan barang bukti, untuk Kelengkapan Bukti Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Perhubungan
Bidang Penerangan Jalan Umum ( PJU ) TA 2023.
"kami juga mengharapkan konsistensi dari Kejaksaan Negeri Cianjur dalam melakukan pemberantasan korupsi," ujar Sekretaris Umum KPK Jabar Setda Cianjur Khohar Effendi kepada netsembilan.com. Senin (23/06/2025).
Khohar mengatakan, masyarakat Cianjur berharap pihak Kejari Cianjur segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PJU di lingkungan Dishub Kabupaten Cianjur. Hal diperlukan agar adanya efek jera dan perilaku kehati - hatian dari pengguna anggaran lainnya saat menggunakan uang dari rakyat.
"Selain mengapresiasi, kita juga menuntut kejelasan kasus ini," katanya.
Sedangkan aktivis Yayasan LBH Cianjur, Anton Johari mengingatkan, praktik dan perilaku koruptif yang sudah membudaya harus diupayakan untuk dihilangkan. Terutama dalam persoalan penggunaan anggaran negara.
"Semua APH dan semua yang berkepentingan wajib terus menerus mensosialisasikan pencegahan korupsi," ucap Anton.
Ditegaskannya, LBH Cianjur yang berdiri sejak 1992 hingga detik ini selalu berjuang untuk mengingatkan bahayanya perilaku koruptif dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
"Jangan terlena dengan penyelesaian satu kasus korupsi saja. Saya yakin praktik korupsi di dinas lain pun wajib diusut tuntas pihak APH, baik itu kejaksaan maupun kepolisian," tukasnya. (Ruslan Ependi)
