Iklan


 

Iklan

Diduga Manipulasi Data Dapodik Siswa Serta Tidak Berbadan Hukum Sekolah " "PAUD TUNAS HARAPAN" Desa Bandar Putih Lampura

klikindonesia
19 Apr 2024, 08:22 WIB Last Updated 2024-04-19T01:22:11Z


Lampung Utara Net9.Com, -

Kotabumi, Berpacu pada dasar peningkatan pendidikan dalam upaya mencerdaskan anak bangsa merupakan perogram pokok unggulan pemerintah pusat maupun perogram pemerintahan daerah, namun hal unik serta cukup mengherankan yang dapat kita temui pada salah satu sekolah tingkat anak di desa Sekolah Paud Tunas Harapan Di Desa Bandar Putih Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Bedasarkan Informasi yang di dapatkan Media www.netsembilan.com beserta tim di lapangan bedasarkan penelusuran pada nara sumber setempat, jika mana terdapat ganjalan ataupun dugaan kecurangan dalam pendidikan yang dimana telah di sampaikan salah sumber yang enggan di sebut namanya sebut saja Dia Kejora. Di Desa Bandar Putih Lampura.

Bedasarkan hasil keterangan bahwa selama ini selama kurang lebih pada tahun 2017 sampai pada  tahun 2023. Sekolah Paud Dikelola Oleh Ibuk Halimah Yang Juga Di ketahui Ibuk Halimah ini Merupakan Istri Dari Manta Kepada Desa Badar Putih Pada Periode yang lalu. 

Dari salah satu Nara sumber Kejora, Berdasarkan Jumlah keseluruhan siswa di sekolah tersebut hanya ada sebanyak 17. Siswa namun data serta daptar dapodik siswa yang terdata di kedinasan ternyata ada sebanyak 33 siswa, serta cukup jelas yang diduga sekolah "PAUD TUNAS HARAPAN" tersebut tidak memiliki badan hukum justru sudah beroperasional, Dan dibuka Dari Tahun 2017 Sampai pada Tahun 2023.

Bakan sertifikat keaslian Tanah hibah tanah Sekolah "PAUD TUNAS HARAPAN" saat hendak di pertanyakan, kalo saja surat sertifikat Tanah hibah tersebut berada dan di pegang oleh pemerintah daerah (PEMDA) setempat. Serta kelengkapan alat kantor pengadaan barang jenis laptop komputer tidak di temui dengan penjelasan 3 buah laptop tersebut kabarnya dalam keadaan rusak namu tidak di jumpai keberadaaan laptop tersebut ada di sekolah.

Serta hendak mempertanyakan terkait keberadaan sekolah paud tunas harapan kepada kepala desa setempat Bapak Taufan, Memaparkan Ya, Memang benar di desa kami ada sekolah Anak - anak yang dinamakan sekolah Paud Tunas Harapan, Dan Sekolah itupun dengan mengunakan bangunan dari balai dusun desa Bandar Putih, bahkan saya selaku kepala desa tidak mengetahui adanya bukti berdasarkan terdapat persetujuan dari masyarakat setempat, dan setahu dan seingat saya, sekolah paud tunas harapan tersebut dalam pertahun di anggaran sebesar Rp. 18.000.000. (Delapan Belas Juta) dalam Pertahun. Ungkap Taufan Kepala desa setempat.

Dari hasil keterangan yang di dapatkan serta penelusuran media www.netsembilan.com beserta Tim di lapangan Berharap kepada aparat pemerintahan daerah Pemkab Lampung Utara, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, serta instansi terkait, Dinas Inspektorat  Dapat menindak dengan tegas mengusut hingga tuntas terkait dugaan terdapat Dugaan manipulasi data daftar dapodik siswa, Serta bertentangan pada kelayakan prosedur hukum di sekolah "PAUD TUNAS HARAPAN" Di desa Bandar Putih, Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara. dalam dugaan sebagai ajang korupsi memperkaya diri oknum pihak desa di desa Bandar Putih jika mana di temukan adanya dugaan tindak kerugian negara sebagai ajang korupsi agar dapat segera dapat untuk ditindak lanjuti serta di peroses secara hukum yang berwajib bedasarkan UU dan aturan hukum yang berlaku.

( Firman. NET9. & Tim )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Manipulasi Data Dapodik Siswa Serta Tidak Berbadan Hukum Sekolah " "PAUD TUNAS HARAPAN" Desa Bandar Putih Lampura

Iklan


Terkini

Iklan