![]() |
| Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Cecep Juhana memastikan semua kegiatan di lingkungan kerjanya sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur melalui Cecep Juhana selaku sekretaris dinas, jelaskan persoalan menyangkut program pengadaan susu, yang oleh sebagian kecil kelompok masyarakat diingatkan jangan sampai mendekati masa kadaluarsanya.
"Kita berterimakasih atas masukan dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Tobat tersebut," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Cecep Juhana. Rabu (20/03/2024).
Cecep menegaskan, persoalan masa kadaluarsa produk susu sudah diingatkan kepada pihak penyedia jasa agar diperhatikan baik-baik. Jangan sampai mendekati waktu seminggu, bahkan jauh lebih baik apabila produk susu yang disiapkan adalah produk baru.
"Hal ini sudah kami ingatkan sejak awal pengumuman pengadaan," tukasnya.
Dipastikannya, semua kegiatan pengadaan dan pisik yang ada di lingkungan Dinkes Cianjur akan sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semuanya diberlakukan sama dan terbuka dari sisi informasi.
"Prosedur baku kami berlakukan," katanya.
Apakah ada sangsi buat menyedia jasa, lanjut Cecep, menyangkut pengadaan susu yang tadi dipertanyakan oleh kelompok masyarakat Tobat ? Pihak Dinkes Kabupaten Cianjur tidak akan berandai - andai, tapi tetap berharap yang terbaik bisa diberikan kepada masyarakat. (Ruslan Ependi)
