SUBANG- Mengamankan dan melakukan pendampingan dalam berbagi kegiatan yang ada di wilayah kerjanya memang sudah menjadi kewajiban bagi seorang abdi negara dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Sanca.
Seperti yang dilakukannya sore ini, Bhabinkamtibmas Desa Sanca hadiri giat sosialisasi Perda yang disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PAN, Raden Tedi, S.T., bertempat di GOR Desa Sanca Kecamatan Ciater, Senin, 25 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU S.H, S.Ik, M.H. ,melalui Kapolsek Jalancagak Kompol Bony Yuniar. A.A S.ip, M.H., giat menghadiri sosialisasi Perda tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sanca bersama Babinsa AD Desa Sanca.
Giat tersebut dipimpin oleh Anggota DPRD Propinsi Fraksi PAN Raden Tedi, ST., dan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kec Ciater,
Kepala Desa Sanca, Aparatur Desa Sanca, Para Ketua Rw Dan Rt, dan
Para Kader Desa Sanca.
Dalam giat nya Raden Tedi memaparkan tentang Perda baru yang harus di pahami oleh masyarakat dihadapan para pemangku kepentingan ditingkat Kecamatan dan Desa.
Warga Masyarakat Desa Sanca Mengerti Tentang sosialisasi perda yang di jelaskan oleh anggota DPRD propinsi jawa barat dari fraksi pan Raden Tedi , ST.
