Pamekasan, netsembilan.com
Aliansi Pemuda Peduli Hak Rakyat (APPHR) Kab. Pamekasan yang tergabung oleh LKPP JATIM, MAKO JATIM, BP-MAKI, MCW & BOMM-JATIM Akan lakukan Pengaduan/Laporan kepada Pihak Berwajib terkait Dugaan Pemotongan Anggaran TPS pada pemilu 14 Feb 2024 yang lalu.
Pasalnya Anggaran TPS yang seharusnya Berjumlah Rp. 4.450.000 tiap TPS, namun Realisasinya tak seperti itu, Anggaran tersebut diduga dipangkas/dipotong oleh Oknum PPS Dengan Nominal yang bervariatif di beberapa desa, diantaranya :
1. Desa Banyupelle Kec. Palengaan di pangkas sekitar 2jt 500rb dengan Jumlah 29 TPS
2. Desa Majungan Kec. Pademawu dipangkas 850rb dengan jumlah 6 TPS
3. Desa Branta Tinggi Kec. Tlanakan dipangkas 2jt dengan jumlah 7 TPS
4. Desa Blumbungan kec. Larangan dipangkas 350rb dengan jumlah 50 TPS
5. Kelurahan Patemon kec. Pamekasan/kota dipangkas 450rb dengan Jumlah 11 TPS
"Iya mas 5 desa ini kami mendapat laporan bahwasanya ada dugaan pemotongan, dengan beberapa tujuan/alasan untuk pemotongan tsb" ucap Ipunk selaku ketua koord. APPHR
"Dari 5 desa ini akan saya laporkan kepada pihak penegak hukum karena ini sudah jelas ini tindak pidana korupsi dan sudah jelas ini juga sudah mencederai pemilu 2024" tambah Ipunk.
Sebelumnya APPHR sudah melayangkan surat Aksi demo namun di Ganti ke audiensi ke KPU PAMEKASAN yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2024 kemaren.
Mir

