Iklan

Iklan

Dimasa Tenang, Panwascam Pusakajaya Tertibkan APK Yang Masih Terpasang

klikindonesia
26 Feb 2024, 11:27 WIB Last Updated 2024-02-26T04:27:29Z


SUBANG- Dihari pertama masa tenang pada pemilu 2024, Panwascam Pusakajaya tertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di sepanjang jalur utama yang ada di wilayah Kecamatan Pusakajaya, Minggu, 11 Pebruari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. 

Giat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Pusakajaya, Syamsudin selaku Kordiv SDM dan Data
didampingi dua Komisioner Panwascam Pusakajaya Barli Halim selaku Kordiv P3S bersama Tardi selaku Kordiv HP2HM. 

Giat tersebut juga diikuti oleh personil Polsek Pusakanagara Trantib/Pol PP Kecamatan Pusakajaya, seluruh PKD se Kecamatan Pusakajaya beserta sejumlah Panwas TPS. 

Disampaikan Ketua Panwascam Pusakajaya, Samsudin kepada awak media mengatakan bahwa sebelum dilakukan penertiban kami Panwascam Pusakajaya telah melayangkan surat Himbauan kepada seluruh Ketua PAC Parpol agar menertibkan APK nya masing masing sebelum memasuki masa tenang. 

Namun sampai hari pertama masa tenang masih banyak APK yang masih terpasang maka kami bersama Pol PP Kecamatan Pusakajaya beserta unsur lainnya terpaksa harus menertibkan seluruh APK yang masing terpasang. 


Dalam hal ini, lanjut Samsudin kami hanya menjalankan regulasi bahwa ketika sudah memasuki masa tenang sudah tidak dibenarkan adanya kegiatan Kampanye ataupun APK yang masih terpasang. 

Dan giat penertiban APK tersebut dimulai pukul 13.00 WIB. dan berakhir pada pukul 01.00 WIB. 

Sementara di hari kedua pada masa tenang atau pada 12 Pebruari 2024, Panwas Kelurahan Desa (PKD) beserta seluruh Panwas TPS bersama sama menertibkan APK yang berada di jalur Kabupaten atau Jalur Kecamatan dan Jalur Desa di wilayah Desanya masing masing. 

Sehingga dapat dipastikan pada hari kedua masa tenang seluruh APK sudah bersih baik yang terpasang di Jalur utama maupun di wilayah Desa se Kecamatan Pusakajaya, pungkas Samsudin.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dimasa Tenang, Panwascam Pusakajaya Tertibkan APK Yang Masih Terpasang

Terkini

Iklan