NET9. Com- SUBANG - Kombes Pol Sumarni Pastikan bahwa Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
"Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif," ujar mantan Kapolres Subang Polda Jawa Barat tersebut,"tandasnya.
Hal tersebut disampaikan Kombes Sumarni ketika merilis kegiatan Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Polda Jawa Barat, yang berhasil menggagalkan aksi tawuran di empat lokasi sekaligus, yaitu Kecamatan Klangenan, Plumbon, Weru, Pasaleman Kabupaten Cirebon, Minggu dini hari 21 Januari 2024.
Kapolresta Cirebon Polda Jawa Barat Kombes Pol.Sumarni mengatakan, dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan puluhan remaja yang rata rata masih berusia 13 - 16 tahun, diduga hendak melakukan tawuran karena kedapatan membawa senjata tajam, dan para pelaku yang berhasil diamankan berinisial DF,AL,AB,IR,NB,FR,AN,RH,AP,dan AJ.
"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis klewang dan handphone. Sehingga pada terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon," ungkap Kombes Pol Sumarni.
Kombes Sumarni juga mengatakan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga berhasil mengamankan 9 remaja di Kecamatan Plumbon yang diduga hendak tawuran, mereka berinisial FJ, RN, DN, SN, SP, AD, RV, RD, dan RB, yang rata-rata masih berusia 15 - 18 tahun.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti senjata tajam berupa satu bilah corbek, tongkat besi, lima handphone, dan tiga unit sepeda motor yang langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut berikut para terduga pelaku tersebut.
Sementara di Kecamatan Weru, petugas mengamankan sembilan remaja yang rata-rata berusia 14 - 17 tahun. Mereka berinisial FH, RH, AI, FR, MR, FF, AK, BM, dan UP berikut barang bukti senjata tajam berupa satu bilah corbek, dua bilah celurit, dan dua handphone.
Selain itu, jajaran Polsek Waled juga berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, dan berhasil mengamankan 10 pelaku berinisial DM, RA, AP, MN, PI, PD, FD, AG, RV, dan AI, berikut barang bukti senjata tajam berupa tiga celurit, dua parang, dan delapan sepeda motor.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, 38 remaja yang diamankan rata-rata tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon. Patroli tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, baik siang, sore, ataupun malam," ujar mantan Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya tersebut.
Patroli semacam itu ujar Sumarni, merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.
Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.
Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.***
