Iklan

Iklan

Ipda Nurman Sampaikan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong di MTSN 3 Subang

klikindonesia
17 Jan 2024, 13:08 WIB Last Updated 2024-01-17T06:08:25Z


SUBANG- Dalam rangka melakukan pencegahan atau tindakan preventif kepada para siswa terkait larangan dalam penggunaan knalpot bising atau Brong, Kapolsubsektor Ciater Ipda Nurman lakukan giat sosialisasi di MTSN 3 Subang yang berlokasi di Kecamatan Kasomalang, Rabu, 17 Januari 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. 

Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H, S.Ik, M.H., melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar. A.A S.ip, M.H., giat sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kapolsubsektor Ipda Norman, bersama Kanit Binmas Aiptu Herman, Banit Ik Bripka Dudi Haryadi, Banit samapta Bripka Aji M, beserta Personil Polsek Jalancagak. 

Dalam giat nya Kapolsubsektor Ipda Nurman menyampaikan bahwa diharapkan seluruh siswa yang menggunakan kendaraan roda agar tidak mengganti knalpot standar dengan knalpot bising, karena selain melanggar undang undang lalu lintas juga dapat mengganggu ketertiban umum. 

Selain itu Ipda Nurman juga mengedukasi siswa terkait kenakalan remaja dan tawuran. 

Dharapakan seluruh siswa dapat menghindari segala jenis kenakalan remaja ataupun  tawuran sesama pelajar. 

Coba tanamkan sejak dini untuk saling mencintai mengasihi dan saling membantu sesama teman sebagai sikap yang mulia dan disukai oleh guru dan orang tua. 

Usai menyampaikan materinya, Kepala Sekolah MTSN 3 Kasomalang Subang mengucapkan Terima kasih kepada jajaran Polsek Jalancagak yang telah membantu kami dalam mengedukasi siswa terkait kenakalan remaja dan tawuran antar siswa. 

Diharapkan giat sosialisasi ini akan memberikan dampak positif kepada seluruh siswa dan diharapkan  seluruh siswa dapat menjadi orang baik berguna bagi agama nusa bangsa dan orang tua. 

Seluruh siswa juga memahami apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian dan siap menjalankan terkait apa yang disampaikannya
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ipda Nurman Sampaikan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong di MTSN 3 Subang

Terkini

Iklan