Subang - Giat Panit Binmas Melaksanakan DDS (Dor to Dor System ) memberikan himbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO ) dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga Desa Cipeundeuy Kec. Cipeundeuy Kab. Subang atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek CIPEUNDEUY KOMPOL KUSTIAWAN, S.PD., M.M. CHRA
Kanit Binmas Aiptu Yadi Gunawan Memberikan himbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga Desa Cipeundeuy Kec Cipeundeuy Kab. Subang sebagai berikut :
- Selalu waspada kepada warga masyarakat jangan tergiur dengan iming iming mendapatkan uang dengan gaji yang besar
- kalau melamar pekerjaan kantornya yang legal dan mengetahui tempat dimana nanti bekerja.
Dengan adanya sosialisasi TPPO (Tindak Pidana perdagangan orang ) dan gangguan Kamtibmas lainnya , masyarakat desa Cipeundeuy memahami dengan adanya TPPO serta mengetahui prosedur aturan pemberangkatan TKI keluar negeri yang Legal secara Hukum "Ujar Kapolsek Cipeundeuy
