Iklan


 

Iklan

Berharap Polres Lampura Dapat menindak tegas Dugaan Penganiyaan Argu Melvin Nyunyai Warga Kelurahan Tanjung Harapan

klikindonesia
14 Agu 2022, 06:26 WIB Last Updated 2022-08-13T23:26:58Z

Lampung Utara Net9.Com, - Kotabumi Kelurahan Tanjung Harapan. Dihipun dari keterangan informasi yang di teriman melalui komunikasi Via Whats App, Media www.netsembilan.com beserta Tim segera menuju kediaman korban melaporkan Sdr, Argu Melvin Nyunyai. Bertempat tinggal di Jl. Kapten Mustopa, No.72. Kebon Empat Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan. Kabupaten Lampung Utara.

Argu Melvin Nyunyai, Menjelaskan atas terjadi peristiwa Dugaan penganiayaan, yang di alaminya pada hari Kamis tanggal, 04,Agustus 2022. sekitar pukul 16.00 WIB tempat TKP. Tempat Kejadian perkara letaknya disamping Rumah Sakit Handayani Kotabumi Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Diduga Pelaku tersebut Bernama Adi, yang biyasa disapa dengan nama Adi Buyung keronologi kejadian Pada hari Kamis tanggal  Agustus 2022. Pada jam 16 :00 WIB. Yang pada saat itu korban sedang pulang mengirim makanan dari rumah rumah sakit Handayani kotabumi.



Namun pada saat di perjalanan sepeda motor milik korban diberhentikan oleh pelaku kemudian pelaku menanyakan masalah Sdr, Argu Yang sepat sebelumnya Mengadaikan Hp, miliknya Siomi S2, yang bermaksut meminjam uang, tanpa ada jangka waktu yang tertulis, serta bukti perjanjian jika tidak ditebus maka Hp tersebut iklaskan hilang, ungkap Argu.

Namun sangat disayankkan setelah korban menjawab, karena tidak puas oleh korban Adi Buyung Diduga sebagai pelaku langsung memukul korban menggunakan helm miliknya sehingga mengenai bagian kepala hingga berdarah, belakang kepala korban, terdapat luka cakaran di bagian leher, serta pipi sebelah kiri mengalami lembam akibat peristiwa tersebut.

Atas peristiwa tersebut Argu Melvin Nyunyai, korban Tindak kekerasan tersebut yang dimana telah merasa sangat mengacam jiwanya segera melakukan pisum. Dirumah sakit Handayani Kotabumi Dan telah melaporkan perbuatan Adi Buyung Ke Polres Lampung Utara sesuai dengan laporan polisi nomor LP/2331/B/VIII/2022 Polda Lampung/SPKT RES LU, tanggal 04 Agustus 2022.



Argu Melvin Nyunyai, Berharap kepada aparat penegak hukum Polres Lampung Utara untuk dapat segera menidak lanjuti atas tidakan dugaan kekerasan disertai pemukulan yang dierbuat Pelaku Adi Buyung, agar dapat mempertangung jawabkan perbuatanyan serta diperoses secara hukum bedasarkan Undang undang aturan hukum yang berlaku.
(Firman. Net9 & Tim.)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Berharap Polres Lampura Dapat menindak tegas Dugaan Penganiyaan Argu Melvin Nyunyai Warga Kelurahan Tanjung Harapan

Iklan


Terkini

Iklan