Iklan

Iklan

PANITIA PILKADES DI KECAMATAN LARANGAN BUBAR TANPA LPJ?

klikindonesia
8 Jul 2022, 12:10 WIB Last Updated 2022-07-08T05:10:43Z


Pamekasan, netsembilan.com
Panitia Pilkades (pemilihan kepala Desa) di salah satu Desa Kecamatan Larangan telah dibubarkan oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) namun LPJ (laporan pertanggungjawaban) realisasi  penggunaan dana Pilkades disinyalir belum terupdate di Siskeudes (Sistem Keuangan Desa).

Hal ini menguatkan bahwa ada indikasi beberapa item kegiatan pelaksanaan Pilkades tersebut tidak terealisasi maksimal.

Saat wartawan media ini melakukan konfirmasi via aplikasi whatsapp Ketua BPD mengatakan sudah terealalisasi sedangkan Ketua Panitia Pilkades hanya mengatakan "siap".

Namun berbeda dengan pernyataan operator desa bahwa operator hanya bertugas untuk mengupload ke Siskeudes, realisasi setiap kegiatan di Desa yang mengindikasikan bahwa LPJ belum sepenuhnya terealisasi.

Sedangkan Pj salah satu Desa di Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan mengatakan belum bisa memberikan penjelasan karena belum ada konfirmasi resmi dari Panitia,BPD dan Operator.(Amir) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PANITIA PILKADES DI KECAMATAN LARANGAN BUBAR TANPA LPJ?

Terkini

Iklan