SUBANG – Polsek Pagaden melaksanakan patrol himbau PPKM Level 2 dan monitoring penyaluran Bantuan Sosial BLT Minyak goreng kepada Warga Masyarakat Ds. Tanjung dalam rangka PPKM ( Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) level 2 untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang bertempat di Aula Kantor Kec. Cipunagara Kab. Subang, Kamis (14/4/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pagaden KOMPOL H.SENEN ALI.S.pd. didampingi Forkopimca dan para personel Polsek Pagaden, Kapolsek Pagaden menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk melaksanakan himbauan prokes dan Monitoring Penyaluran Bansos BLT Minyak goreng kepada warga masyarakat Desa Tanjung Kec. Cipunagara Kab. Subang dalam rangka PPKM Level 2 ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) untuk mencegah penularan virus Covid-19 di Ds. Tanjung Kec. Cipunagara Kab. Subang.
Kapolsek Pagaden memberikan himbauan PPKM level 2 kepada warga dan aparatur Ds.Tanjung Kec. Cipunagara Kab. Subang, dalam rangka PPKM agar selama melakukan aktifitas tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan masa untuk antisipasi pencegahan penularan virus Covid-19.
