Iklan

Iklan

Warga Keluhkan Banyaknya Tumpukan Sampah, DLH Cianjur Bersama Unsur Terkait Turun Tangan

klikindonesia
30 Des 2021, 06:14 WIB Last Updated 2021-12-29T23:14:44Z

Laporan:Sandi


Net9.com, - Polemik tumpukan sampah di Kampung Cibeureum, Desa Cibeuereum, Kecamatan Cugenang semakin ramai. Berawal dari pemberitaan media online, visual (Public) bahkan sempat ada yang mengadu kepada Bupati Cianjur H. Herman Suherman melalui media sosial (medsos).

Dalam aduannya di medsos menyampaikan, bahwa di Kampung Cibeureum kidul RT/RW 01/02 Desa Cibeureum, banyak keluhan yang tak bisa di bendung lagi. Jalan mau longsor dan sampah pun berserakan. Sementara lapor ke pemerintah setempat (desa) sudah dilakukan, namun tak ada respon.

Menyikapi hal tersebut supaya bisa terkendali, upaya apa yang harus dilakukan.

Ia berharap kepada Bupati Cianjur, bisa memberikan pencerahan untuk polemik sampah tersebut (solusi), terlebih saat ini sudah memasuki musim penghujan dan dikhawatirkan terjadi longsor, di kutip dari medsos.

Menyikapi hal itu, Rabu 29 Desember 2021, terpantau di lokasi penumpukan sampah Kampung Cibeureum, Satpol PP Kec. Cugenang, DPLH Kec, PUPR, Aliansi Peduli Cibeureum, Komunitas Pecinta Lingkungan Hidup, Retana Desa, BPD serta Ketua RT setempat, tengah mengevakuasi sampah di pinggir aliran sungai di Kampung Cibeureum.

Kepada wartawan, Kasie Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah DLH Cianjur, Deden Suparman, membenarkan pihaknya bersama sejumlah unsur terkait tengah menangani sampah di wilayah Desa Cibeureum yang sempat viral itu.

"Hari ini kita bersama unsur lainnya, terjun langsung evakuasi sampah di pinggir aliran sungai Cibeureum yang sempat viral," kata Deden.

Untuk kembali steril, lanjut Deden, melihat seperti ini pengangkatan dan pengangkutan sampah tidak bisa sekaligus, tapi perlu waktu berhari-hari karena sampahnya menumpuk banyak.

"Pemerintah setempat seharusnya terus mensosialisasikan program penanganan sampah secara maksimal. Sehingga tidak seperti ini," ujarnya.

Jika melihat regulasi yang ada, sambung Deden, aksi tak terpuji ini bisa ditindak secara hukum yang mengatur tentang buang sampah. Apalagi dengan mencemari lingkungan dan sungai yang ada di dekat pemukiman warga.

“Kalau dilihat dari sisi aturan atau undang-undang Pasal 29 huruf e ayat 1, bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Ditambah dengan Perda yang ada di Cianjur ini,” sambungnya.

Jika terus dibiarkan, lambat laun akan terjadi kerusakan di muka bumi. Sehingga akan merugikan banyak pihak, termasuk diantaranya warga setempat.



Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kasi Kesra dan Ketua BPD Desa Cibeureum, bahwa pihak pemerintah desa sebenarnya sudah mensosialisasikan dan mengajak masyarakat serta RT/RW agar segera mengelola sampah dengan baik supaya tidak terjadi penumpukan sampah di Cibeureum.

Menyikapi hal tersebut, bagaimana masyarakat akan sadar untuk pengelolaan sampah. Sementara pada saat tumpukan sampah di evakuasi saja, kepala desa tidak ada di lokasi. Padahal sosialisasi dan ajakan tanpa praktek, tidak akan jadi solusi.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Keluhkan Banyaknya Tumpukan Sampah, DLH Cianjur Bersama Unsur Terkait Turun Tangan

Terkini

Iklan