Net9.com, - Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui ATR/BPN Kabupaten Cianjur menargetkan sebanyak 70.000 bidang tanah yang akan di Sertifikasi dan target tersebut akan di selesaikan pada akhir tahun ini. Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kasi Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Cianjur Ara K Sujana.
"Benar ATR/BPN Cianjur pada program PTSL ini mempunyai target 70.000 bidang tanah untuk di sertifikatkan, rencananya di akhir tahun 2021 ini akan diselesaikan," kata Ara, Kamis (23/12/2021) di kantor ATR/BPN Cianjur.
Ia menerangkan, bahwa pihaknya saat ini sedang kejar target untuk penyelesaian sertifikat-sertifikat yang belum selesai.
"Untuk program PTSL di Cianjur tidak ada masalah, bisa dilihat di ruangan saya sudah banyak sertifikat yang siap untuk dibagikan kepada masyarakat. Hanya saja kita masih mencari moment yang tepat untuk membagikannya dan saat ini pun kita lagi kejar penyelesaian yang belum selesai, mungkin tidak akan haram juga kalau sertifikat kita bagikan di Januari nanti," Ujarnya.
Sementara saat di singgung dengan status kepala kantor yang nanti akan purnabakti di akhir bulan ini, bagaimana dengan sertifikat yang belum selesai atau yang belum di tanda tanganinya. Ia menjelaskan hal tersebut tidak hubungannya sama sekali.
"Terkait sertifikat yang belum ditandatangani tidak ada hubungannya dengan masa purnabakti. Intinya program terus berjalan tidak ikut pensiun. Nah, untuk sertifikat yang belum selesai atau belum ditanda tangani, itu bisa tanda tangan dimana saja," tutupnya.
Laporan: Sandi
