Iklan


 

Iklan

Kang Jimat Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Keluarga Tenaga Non ASN Pemkab Subang

klikindonesia
20 Sep 2021, 17:41 WIB Last Updated 2021-09-20T10:41:01Z

SUBANG- Bupati Subang H. Ruhimat  menyerahkan Santunan Jaminan Kematian secara simbolis kepada keluarga peserta BPJS ketenagakerjaan non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang di Rumah Dinas Bupati, Senin (20/09/2021).


Santunan tersebut diberikan kepada tenaga non ASN tiga OPD di Kabupaten Subang yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup dan RSUD Ciereng Subang.


Santunan jaminan kematian yang diberikan kepada peserta BPJS atas nama (alm) Ade Suryana yang merupakan tenaga kerja non ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, (alm) Hendra Heryanto tenaga kerja non ASN di RSUD Ciereng Subang, (alm) Maman tenaga kerja non ASN di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Subang yang masing-masing mendapatkan santunan kematian sebesar Rp. 42.000.000,- .


Selain itu diberikan pula Beasiswa pendidikan anak peserta program JKK dan JKM Kabupaten Subang kepada putra dan putri (alm) Maman sebesar Rp. 1.500.000,-/tahun (Sekolah Dasar) dan Rp. 2.000.000,-/tahun (Sekolah Menengah Pertama).


Adapun santunan jaminan kematian dan bantuan beasiswa tersebut diberikan kepada ahli waris.


Selain penyerahan santunan jaminan kematian, Bupati Subang juga menyerahkan piagam penghargaan kepada tenaga harian lepas relawan percepatan penanganan Covid-19 RSUD Ciereng Subang.


Adapun penerima piagam penghargaan tersebut yaitu dr Nugraha Agung Prakosa kategori dokter, Eva Nurhasanah, A.Md., Kep kategori perawat, Neng Eka Yulia, A.Md., Keb kategori bidan, Asmana Tomang kategori Supir pengantar pasien Covid-19 internal, Yosep Setiadi kategori pemulasaraan jenazah.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJSTK cabang Purwakarta, Aditiarsih Destriani menyampaikan bahwa hadirnya program BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk memberikan kesejahteraan bagi tenaga kerja indonesia baik sektor formal maupun informal.


Dirinya menyampaikan dengan mengikuti program JKK dan JKM, akan membantu tenaga kerja menanggulangi apabila terjadi kecelakaan kerja. "Semoga hadirnya kami semakin meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas masyarakat" ujarnya.



Sementara itu Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang menyampaikan apresiasinya kepada BPJSTK cabang Purwakarta serta Subang juga pihak lainnya yang telah mendukung program jaminan ketenagakerjaan untuk tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sehingga ahli waris dan keluarga bisa mendapatkan santunan kematian.



Dalam kesempatan tersebut Kang Jimat Mengungkapkan rasa belasungkawa dan mendoakan semoga keluarga almarhum diberikan ketabahan serta berharap agar santunan jaminan kematian serta bantuan beasiswa yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan berharap program BPJS terkait ketenagakerjaan tersebut bisa lebih dimaksimalkan di seluruh instansi atau dinas.


Dirinya menginstruksikan kepada Asda 2 dr. Nunung Syuhaeri agar melaksanakan sosialisasi terkait program jaminan ketenagakerjaan kepada seluruh organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Subang. "Jangan sampai ada tenaga kerja non ASN yang terlewat, yang belum masuk BPJS," ujarnya


Ia pun meminta agar tidak hanya non ASN yang merasakan program tersebut namun perlu juga untuk masyarakat umum, tenaga kerja swasta serta berharap agar seluruh pihak terkait saling berkoordinasi dan menentukan langkah untuk mengakomodir masyarakat agar ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 


"Saya apresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan Subang Mudah-mudahanan bisa lebih getol lagi membantu masyarakat kami yang membutuhkan" ujarnya



Hadir dalam kesempatan tersebut Asda 2, dr. Nunung Syuhaeri, Staff ahli bupati, dr. Dwinan Marchiawati, Kadisdikbud, H. Tatang Komara, Kadisnakertrans, Yeni Nuraeni, S.Sos., M.AP, direktur RSUD Subang, dr. Ahmad Nasuhi, kepala BPJSK Purwakarta Aditiarsih Destriani beserta jajaran, Kepala BPJSTK cabang Subang Esra nababan beserta jajaran dan undangan lainnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kang Jimat Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Keluarga Tenaga Non ASN Pemkab Subang

Iklan


Terkini

Iklan