Penulis: Ben
Net9.com - Akhir-Akhir ini kita Banyak Hambatan gangguan ancaman dan tantangan semua akibat efek domino gerakan Pemantau Keuangan Negara(PKN) yang bergerak maju menghancurkan virus virus korupsi sehingga para koruptor melakukan upaya upaya untuk melakukan serangan balik untuk menghancurkan kekuatan PKN dengan antara lain melakukan upaya kriminalisasi dengan menggunakan perangkat Hukum dan alat penegak hukum yang tujuannya menekan memutar dan membalikan dan menenggelamkan kekuatan PKN.
Selain kriminalisasi mereka juga melakukan gugatan kepada pengadilan Tata Usaha Negara dan Mahkamah Agung semua ini tujuannya adalah menahan gerak maju PKN
PKN bersama Rakyat akan bergerak maju untuk membebaskan Ibu Pertiwi dari cengkraman Penjajah dalam wujud Korupsi.
PKN bergerak maju dengan lima senjata Pamungkasnya antara lain
Undang undang No 31 tahun 1999 dan undang undang 14 tahun 2008 dan PP 43 tahun 2018 dan PP 68 tahun 1999 dan PP No 17 tahun 2014 untuk itu Untuk membebaskan Ibu Pertiwi dari krangkeng para Koruptor Seluruh anggota PKN satu kali kemampuan, kemahiran dan kekuatan mental dengan cara apel malam ini dan belajar, belajar, belajar, belajar lima senjata pamungkas PKN dengan delapan buku wajib PKN.
Saya himbau kepada seluruh Keluarga Besar PKN di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Tanah Papua tingkatkan jaringan silaturahmi dan tingkatkan kebanggaan Jiwa Korsa Korp PKN
Selamat bertugas semoga Tuhan yang maha kuasa melindungi kita
BRAVO PKN JAYALAH INDONESIA
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA
PATAR SIHOTANG SH. MH