Iklan


 

Iklan

Petugas Polsek Cijambe Sosialisasikan PPKM Secara Mobile di Beberapa Obyek Vital

klikindonesia
23 Agu 2021, 15:37 WIB Last Updated 2021-08-23T08:37:05Z


SUBANG- Terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di wilayah hukum Polsek Cijambe, Kapolsek Cijambe lakukan patroli secara mobile di beberap obyek vital yang ada di Kecamatan Cijambe Senin 23 Agustus 2021 sekitar pukul 10:00 WIB.


Kegiatan itu dilaksanakan atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Sumarni,SIK.SH.MH., melalui Kapolsek Cijambe, Iptu Dasan bersama Anggota Patroli Polsek Cijambe yakni Aiptu Tatang dan Bripka Bayu Maulana Yusuf.


Adapun giat yang dilakukan oleh jajaran Petugas Polsek Cijambe itu diantaranya, melakukan sosialisasi 

PPKM (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masyarakat) Darurat kepada warga masyarakat Desa Gunungtua, dan ketika menemukan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai Peraturan Gubernur Jawa barat Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Surat Edaran Bupati Subang nomor 1599 tanggal 5 Juli 2021 perubahan Surat Edaran Bupati Subang No. KS.01/1580/HK/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid 19 di Kabupaten Subang, diberikan himbauan disertai pemberian masker.


Menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19.


Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing.


Disampaikan Kapolsek Cijambe, Iptu Dasan, bahwa telah dilaksanakan kegiatan himbauan Prokes dan koordinasi di wilayah Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang, Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan melaksanakan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 agar selalu pakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta Mendukung pelaksanaan Testing, Tracing, Treatment (3T), Dalam Rangka Ops. Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polsek Cijambe, ujar Dasan.


Selain melakukan sosialisasi petugas juga menegur para pedagang yang masih buka diluar jam yang sudah ditentukan dalam aturan PPKM Darurat, pungkas Dasan.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Petugas Polsek Cijambe Sosialisasikan PPKM Secara Mobile di Beberapa Obyek Vital

Iklan


Terkini

Iklan