Iklan


 

Iklan

Inspektur III Kejagung RI Kunjungi Kejari Indramayu

klikindonesia
23 Agu 2021, 19:27 WIB Last Updated 2021-08-23T12:27:37Z

INDRAMAYU-Firdaus Dewilmar, Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang  Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) lakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (23/08/2021).

Diakhir kunjungannya, Firdaus Dewilmar menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan maupun fungsi di Kejaksaan Negeri Indramayu berjalan sebagaimana mestinya.

"Kemudian, ingin memastikan seluruh produk-produk yang dikeluarkan oleh masing-masing bidang itu bebas dari korupsi. Kita juga ingun melihat bagsimana bentuk pelayanan Kejari Indramayu pada masyarakat," jelasnya.

Disamping itu, Firdaus juga menyampaikan bahwa sesuai rencana kerja Presiden Jokowi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024 salah satunya adalah diminta kementerian lembaga untuk melaksanakan reformasi birokrasi.

"Jaksa Agung, para Jaksa Muda, Kajati dan Kajari sudah melaksanakan reformasi birokrasi dilingkungan Kejaksaan RI dengan cara membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) san Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," ucapnya.


"Pada periode Agustus sampai Oktober, seluruh Kejari & Kejati maupun bidang-bidang di Kejagung akan mempersiapkan ZI menuju WBK WBBM dan akan dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Menpan RB)," lanjutnya.
 
Sehingga dalam kunjungan tersebut, ia juga  ingin melihat kesiapan Kejaksaan Negeri Indramayu untuk dinilai oleh Menpan RB untuk mendapat predikat ZI menuju WBK WBBM.

"Saya sudah lihat tadi, kesiapan teman-teman di Kejari Indramayu mempersiapkan Barang Bukti (BB) berupa sepeda motor yg dirampas untuk negara, dalam waktu dekat ini segera dilelang. Sedangkan  BB lain segera disampaikan kepada korban atau yang berhak. Begitu juga tilang, surat panggilan untuk sidang," tuturnya.

"Kemudian yan lebih penting lagi saya minta kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bagaimana agar 3 Kecamatan yang ada di Indramayu bisa kita bina, ditambah dengan 1 Desa. Agar nantinya juga bisa melahirkan desa yang bebas korupsi didalam menjalankan pemerintahan, koperasinya, dana desanya dan kelompok taninya maju, supaya pertumbuhan ekonomi yang ada di Indramayu dapat dipacu oleh Kejari sehingga dimasa covid 19 ini tetap dapat tumbuh," kata Firdaus.

Firdaus juga meminta kepada Kejari Indramayu untuk segera mensosialisasikan protokol kesehatan dan program vaksin walaupun masih dalam susasana PPKM level 3.  Agar Pandemi Covid-19 bisa turun menjadi Endemi dan ekonomi tetap tumbuh. 

"Tentu diharapkan teman-teman dikejaksaan dapat berbaur bersama dengan satgas Covid 19 dimana Ibu Bupati sebagai komandannya," imbuhnya.


Sementara itu, usai menyambut kedatangan  Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang  Pengawasan Kejagung, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Denny Achmad mengatakan, Kejaksaan Negeri Indramayu diusulkan untuk mendapay predikat WBK dan saat ini penilaian sudah masuk ke tahap Menpan.

"Kami kedatangan tamu dari Kejagung, yaitu Bapak Firdaus Dewilmar. Mereka kesini untuk melihat kesiapan, program-program, termasuk tupoksi kita apakah dilaksanakan sesuai ketentuan atau tidak. Terutama terkait dengan pembangunan ZI menuju WBK," kata Denny Achmad. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Inspektur III Kejagung RI Kunjungi Kejari Indramayu

Iklan


Terkini

Iklan