Iklan


 

Iklan

Wakil Bupati Subang Dampingi Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Penetapan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2020

klikindonesia
1 Jul 2021, 18:00 WIB Last Updated 2021-07-01T11:00:56Z

NET9.COM | SUBANG- Bupati Subang H. Ruhimat dan wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Persetujuan DPRD Kabupaten Subang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Subang, Kamis (1/7/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD H. Narca Sukanda S.Sos tersebut dapat terlaksana setelah dianggap memenuhi kuorum dengan jumlah anggota yang hadir sebanyak 33 orang. Rapat paripurna tersebut seharusnya dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2021 namun sempat tertunda karena tidak memenuhi kuorum yang hanya dihadiri 15 anggota dewan.

Menurut H. Narca bahwa sesuai dengan kesepakatan pada hari selasa 29 Juni 2021 maka rapat paripurna kali ini dilakukan secara virtual dan mengingatkan para hadirin untuk tetap mewaspadai bahaya penyebaran covid 19 di Kabupaten Subang. H. Narca pun mengucapkan selamat kepada Bupati Subang beserta jajaran atas diraihnya predikat opini WTP dari BPK atas laporan pertanggungjawaban keuangan Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2020.

Dalam sambutannya kang Jimat menyampaikan ucapan terima kasih serta memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya atas kinerja seluruh anggota DPRD kabupaten subang yang secara demokratis berhasil menyetujui dan menetapkan persetujuan atas RAPERDA tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2020 yang untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Adapun untuk proses selanjutnya terkait proses yang telah dilalui tersebut adalah menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kemudian dilakukan evaluasi oleh tim Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) di BPKAD Provinsi Jawa Barat.

Kang Jimat menegaskan bahwa dengan telah disetujui dan ditetapkannya draft peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2020 dalam sidang paripurna ini oleh DPRD Kabupaten Subang, dapat dimaknai sebagai momen dan peristiwa penting bagi kelanjutan proses pembangunan di Kabupaten Subang yang menjadi salah satu bukti bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan DPRD memiliki komitmen yang sama untuk melaksanaan tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan masyarakat guna mempercepat proses peningkatan keberhasilan pembangunan di kabupaten subang. "mari kita bahu-membahu dan dan bergandeng tangan agar kemitraan dan sinergi yang telah terjalin baik ini, tetap terjaga dan kualitas serta kuantitasnya terus ditingkatkan" tandas kang Jimat.

Hadir pula mendampingi Kang Jimat-Akur dalam Rapat Paripurna tersebut Sekda Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si dan seluruh Satuan Kerja perangkat daerah (SKPD) dan Camat se Kabupaten Subang melalui virtual Zoom, ketua wakil ketua DPRD beserta para anggota DPRD Kabupaten Subang.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wakil Bupati Subang Dampingi Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Penetapan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2020

Iklan


Terkini

Iklan