Iklan


 

Iklan

Tertibkan Para Pelanggar Prokes, Kanit Patroli Polsek Cikaum Hadiahkan Masker

klikindonesia
2 Jul 2021, 19:21 WIB Last Updated 2021-07-02T12:21:21Z



NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah hukum Polsek Cikaum Piket Bawas Kanit Patroli dan anggota Patroli Polsek Cikaum melakukan Himbauan protokol kesehatan kepada warga Desa Tanjungsari barat Kecamatan Cikaum, Jumat 02 Juli 2021 sekitar pukul 11:30 WIB.

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Cikaum, AKP Kustiawan, S.Pd., M.M.,CHRA., dengan menugaskan Piket Bawa dan Anggota Patroli Polsek Cikaum, untuk melakukan Pemantauan tersebut sekaligus menyampaikan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), selama dalam masa pandemi.

Dalam pelaksanaannya, AKP Kustiawan melakukan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat terkait penegakan inpres No.6 tahun 2020, dan sosialisasi PPKM Mikro kepada warga Cikaum, ia juga mengimbau agar selama melakukan aktifitas tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan masa untuk antisipasi pencegahan  penularan Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut para petugas juga bagikan masker kepada warga maayarakat.

Disampaikan AKP Kustiawan, kegiatan ini dilakukan atas perintah Kapolres Subang, Agar melakukan pemantauan posko terpadu Covid-19 yang ada di wilayah kami, dan sambangi warga yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan, ucap Kustiawan.

Dan diharapkan masyarakat tetap melakukan aktifitas yang produktif dan selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diwilayah hukum Polsek Cikaum, pungkas Kustiawan.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tertibkan Para Pelanggar Prokes, Kanit Patroli Polsek Cikaum Hadiahkan Masker

Iklan


Terkini

Iklan