NET9.COM | SUBANG- Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak yang direncanakan pada Desember mendatang pastinya masih dalam situasi pandemi, oleh karenanya Camat Pagaden, Tri Utami sosialisasikan mekanisme pelaksanaanya, pagi tadi, Selasa 27 Juli 2021 sekitar pukul 09:00 WIB, mengingat pelaksanaan Pilkades saat ini identik dengan kerumunan sementara ditengan pandemi protokol kesehatan tetap harus dilakukan.
Dalam pelaksanaannya Camat Pagaden, Tri Utami didampingi oleh
Sekmat Pagaden, Kasipem Pagaden, Kepala Desa Sumbersari dsn Ketua BPD Desa Sumbersa, sementara atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Pagaden Kompol Mustamir,S.Ip., menugaskan Bhabinkamtibmas Desa Sumbersari, Bripka Agus Ruswenda bersama Babinsa AD Desa Sumbersari, Pelda Dudung, untuk melakukan monitoring dan pengamanan dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Adapun yg disosialisasikan oleh Ibu Camat Pagaden tentang pelaksanaan pilkades yang di rencanakan secara serentak pada Bulan Desember 2021 atau awal bulan Januari 2022 dengan mengimbang situasi di pandemi saat ini dengan mengikuti peraturan2 yang sudah di buat tentang pelaksanaan pilkades di masa pandemi ini.
Dan hasilnya warga masyarakat memahami tentang peraturan- peraturan pilkades di masa pandemi tentang di laksanakannya sosialisasi perencanaan Pilkades tersebut dan tetap mematuhi prokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(Jay)