Iklan


 

Iklan

Antisipasi Terjadinya Sanksi Tipiring Bagi Pedagang Personil Polsek Ciasem Sosialisasikan PPKM Darurat

klikindonesia
13 Jul 2021, 16:26 WIB Last Updated 2021-07-13T09:26:42Z

NET9.COM | SUBANG-  Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Ciasem, Personil Polsek Ciasem lakukan monitoring, dan sosialisasi PPKM Darurat, sebagai bentuk antisipasi pelanggaran tindak pidana ringan bagi pedagang yang melanggar,  di wilayah Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang,  dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB), sesuai inpres No.6 tahun 2020, Selasa 13Juli 2021 sekitar pukul 09:00 WIB.

Kegiatan ini sengaja dilakukan atas perintah dan arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri,SH., bersamaCamat Ciasem H. Toni, Personil Polsek Ciasem, personil Koramil Ciasem, Personil Satpol PP dan personil Dishub Kecamatan ciasem guna melakukan pemantauan, monitoring, himbauan prokes dan sosialisasi PPKM Darurat kepada warga dan para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Ciasem. 

Dalam pelaksanaannya jajaran Polsek Ciasem ini memberikan Himbauan protokol kesehatan, pola hidup 3M kepada warga Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, serta mengatur jarak apabila terjadi kerumuman masa, dan agar selama melakukan aktifitas tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman untuk antisipasi pencegahan  penularan Covid-19.

Disampaikan Kapolsek Ciasem, Kompol Ginting, kegiatan ini dilakukan dengan humanis, terutama kepada masyarakat atau pelanggar yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi fisik dan sanksi sosial, serta diberikan masker bagi yang tidak menggunakan masker, ujarnya.

Kompol Ginting berharap seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokol kesehatan, terbiasa menggunakan masker, dan mencuci tangan, guna pola hidup bersih dan sehat.

Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Subang, pungkasnya.



Laporan : Jay
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Antisipasi Terjadinya Sanksi Tipiring Bagi Pedagang Personil Polsek Ciasem Sosialisasikan PPKM Darurat

Iklan


Terkini

Iklan