Iklan


 

Iklan

AKP Jusdi Jachlan Pimpin Giat Patroli Gabungan di Wilayah Hukum Polres Subang

klikindonesia
25 Jul 2021, 17:53 WIB Last Updated 2021-07-25T10:53:32Z

NET9.COM | SUBANG- Dengan meningkatnya kembali kasus penyebaran pandemi covid 19 di wilayah Kabupaten Subang, melalui PPKM Darurat, Polres Subang gelar patroli gabungan disejumlah obyek vital dan pertokoan yang ada diseputar wilayah Kabupaten Subang, siang ini, Minggu 25 Juli 2021 sekitar pukul 10:00 WIB.

Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan widiyanto,SH., kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Purwadadi, AKP Jusdi Jachlan,MM., bersama KBO Sat Narkoba Polres Subang, Kasi Pencegahan BPBD Kab. Subang, Personel Satfung Polres Subang, Personel Kodim 0605 Subang, Personel Sat Pol PP Subang, Personel BPBD Kab. Subang, dan
Personel Dishub Kab. Subang.

Giat ini sengaja digelar setelah maraknya kembali penyebaran pandemi virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Subang.

Berikut rute yang dilalui oleh petugas gabungan dalam melakukan himbauan dan teguran kepada para pedagang dimasa PPKM Darurat, 
Star dari Mako Polres Subang - Jl. Mayjend Sutoyo - Jl. K.S Tubun - Jl. Darmodiharjo - Jl. Otto Iskandardinata - Pertigaan Wesel - Jl. DI. Panjaitan -perempatan Soklat - Jl. R.A Kartini  depan Pemda Subang - wisma Karya - Jl. Ade Irma Suryani Nasution - Jl. KH. Agus Salim - Jl. MT. Haryono - Tokma Cadika - Jl. Ki Hajar Dewantara - Jl. Arief Rahman Hakim - Jl. Mayjend Sutoyo - Polres Subang (Finish).

Dalam pelaksanaannya petugas gabungan melakukan tindakan penegakan hukum dalam rangka pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM Daruraat) Jawa, Bali untuk mencegah penyebaran Covid 19 diwilayah Kab. Subang, kepada pelaku usaha Non esensial yang masih beroperasi pada masa PPKM Darurat.

Disampaikan Kapolres Subang, AKBP Aries, melalui Kapolsek Purwadadi, usai melaksanakan apel di lapangan Apel mako Polres Subang, jajaran Kepolisan bersama TNI, dan unsur lainnya bersama-sama melakukan patroli disejumlah titik vital dan pertokoan yang ada di wilayah kota Subang, ucap Jusdi.

Dalam pelaksanaannya petugas gabungan tersebut memantau dan memonitoring disejumlah obyek vital yang rawan dengan kerumunan masa, dan jika itu terjadi kerumunan petugas gabungan langsung membubarkan kerumunan tersebut sekaligus melakukan himbauan protokol kesehatan, tambah Jusdi.

Selain itu petugas gabungan tersebut juga menyisir para pedagang kaki lima dan para pemilik toko guna melakukan teguran apabila ada yang melanggar ketentuan waktu buka dan waktu tutup, namun tidak ada tindakan yang berarti,giat ini sangat perlu dilakukan guna memutus penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Subang khususnya, dsn sebagai bukti nyata bahwa TNI Polri serius dalam menangani kasus Pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polres Subang, pungkas Jusdi. 

Adapun hasil dari giat patroli tersebut diantaranya, 90% masyarakat dan pelaku usaha telah mematuhi ketentuan PPKM Darurat.

Dilakukan teguran kepada para Penjual Makanan-Minuman/Warung Nasi/Warung Baso dan sebagainya untuk tidak melayani makan ditempat.



Laporan : Jay
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • AKP Jusdi Jachlan Pimpin Giat Patroli Gabungan di Wilayah Hukum Polres Subang

Iklan


Terkini

Iklan