NET9.COM | SUBANG- Pembagian bantuan sosial tunai (BST) Kemensos tahap 5 dan 6 bagi warga Desa Kebondanas Kecamatan Pusakajaya, baru saja dibagikan pagi tadi, Selasa 27 Juli 2021 sekitar pukul 07:00 WIB, bertempat di Kantor Desa Kebondanas.
Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., menugaskan Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat, bersama Camat Pusakajaya Vino s.,
PJS kades kebondanas Sugiman,
Bhabinkamtibmas Desa kebondanas Bripka Andris, Babinsa AD DS kebondanas Asep W.,
Pendamping desa kebondanas,
Ketua BPD DS kebondanas, Perangkat Desa kebondanas,
Anggota BPD Desa kebondanas,
dan Anggota Satgas Covid 19 Desa kebondanas, untuk melakukan kegiatan pengamanan pembagian bantuan kemensos, dan himbauan protokol kesehatan kepada seluruh warga penerima bantuan tersebut.
Adapun jumlah penerima bantuan Kemensos tahap 5dan 6 tersebut sebanyak 398 KK, mendapatkan Bantuan Kemensos dengan nominal Rp. 300.000, yang diberikan langsung dua bulan sekaligus yakni sebesar Rp. 600.000.
Disampaikan Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat, bahwa pengamanan tersebut lebih ditekankan pada penerapan protokol kesehatan kepada seluruh penerima bantuan Kemensos tersebut juga mengantisipasi agar tidak melakukan kerumunan guna menghindari penyebaran Virus pandemi Covid-19 di wilayah hukumnya selama masa PPKM Darurat ini, ucap Hidayat.
Pembagian Bansos Tahap 5 dan Tahap 6 dari Kemensos tersebut berupa uang tunai @ 600.000 per KK yang disalurkan Langsung kepada yang berhak menerima bantuan tersebut, ujar Kapolsek.
Adapun persyaratan pengambilan penerima Bansos menunjukan KTP-el atau KK Asli, dan Barkot/Surat Undangan, serta tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Guna Pencegahan Penularan Covid-19, dengan diwajibkan untuk selalu menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun/ hand sanitizer, jelasnya.
Dan pembagian bantuan Kemensos dengan jumlah penerima sebanyak 496 orang ini berjalan aman dan kondusif, ujarnya.(Jay)